Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim

Komisi X DPR RI membuka ruang dialog langsung dengan beragam perwakilan pendidikan lokal.

Denada S Putri
Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:26 WIB
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menerima masukan daerah untuk Revisi UU Sisdiknas. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusannya dalam menyusun sistem pendidikan nasional yang inklusif dan adaptif dengan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi publik.

Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian serentak yang juga digelar di Yogyakarta dan Jambi.

Dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga legislator asal Dapil Kaltim, kunjungan ini dimaksudkan untuk menghimpun pandangan dan masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan di daerah terhadap Revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca Juga:Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi

“Setelah lebih dari dua dekade, UU Sisdiknas menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan kita. Namun perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan tantangan global menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan dan berdampak luas. Inilah saatnya kita melangkah bersama menyusun kerangka hukum yang menyatukan seluruh undang-undang pendidikan dalam satu dokumen yang komprehensif,” tegas Hetifah, dikutip dari keterangan rilis yang diperoleh, Jumat, 9 Mei 2025.

Komisi X membawa pendekatan kodifikasi dalam proses revisi ini, yakni dengan mengintegrasikan berbagai undang-undang pendidikan seperti UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi.

Pendekatan ini dinilai penting untuk mengatasi tumpang tindih aturan dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih solid.

“Kami ingin memastikan bahwa revisi ini menyatukan semangat pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas, integrasi teknologi, serta penguatan nilai karakter dan inklusivitas. Pendidikan kita harus mampu menjangkau semua anak bangsa, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T dan yang berkebutuhan khusus,” tambah Hetifah.

Tak sekadar mendengar laporan dari pemerintah pusat, Komisi X DPR RI membuka ruang dialog langsung dengan beragam perwakilan pendidikan lokal, mulai dari BPMP, BGTK, Kemenag, Disdik, hingga unsur pendidikan non-formal, pesantren, dan organisasi profesi guru.

Baca Juga:Demi Masa Depan IKN, Kaltim Dapat Status Khusus Penanganan Karhutla

Aspirasi dan pengalaman dari daerah menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan yang lebih merata dan adil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini