Demi IKN yang Aman, Polres PPU Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Benuo Taka

Dengan pendekatan humanis sekaligus tegas, jajaran Satlantas fokus pada pelanggaran yang bisa terlihat langsung di lapangan dan lazim terjadi di wilayah hukum PPU.

Denada S Putri
Minggu, 13 Juli 2025 | 17:30 WIB
Demi IKN yang Aman, Polres PPU Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Benuo Taka
Ilustrasi pelanggar lalu lintas. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang lebih kuat, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara kembali menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan, dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025, menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, di Penajam, Sabtu, 12 Juli 2025.

"Operasi Patuh Mahakam 2025, untuk tingkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas," ujar Rhondy, disadur dari ANTARA, Minggu, 13 Juli 2025.

Baca Juga:PPU Kunci Pertumbuhan IKN, Regulasi Toko Modern Direvisi demi UMKM Lokal

Dengan pendekatan humanis sekaligus tegas, jajaran Satlantas fokus pada pelanggaran yang bisa terlihat langsung di lapangan dan lazim terjadi di wilayah hukum Penajam Paser Utara (PPU).

"Kami tindak pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan," tegas Rhondy.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, antara lain:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara,
  • Pengendara di bawah umur,
  • Berboncengan lebih dari satu orang,
  • Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman,
  • Melawan arus,
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol,
  • Kendaraan tanpa atau menggunakan pelat nomor palsu,
  • Hingga penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Namun, menurut Rhondy, penindakan hukum bukanlah satu-satunya pendekatan. Pihak kepolisian juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan agar tumbuh kesadaran dari dalam diri.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Baca Juga:Dekat IKN, UMKM Balikpapan Melesat Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan, aparat ingin menanamkan bahwa mematuhi aturan bukan hanya soal takut ditilang, tapi bagian dari tanggung jawab sosial sebagai warga negara.

“Budaya tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bagian dari kontribusi membangun bangsa yang beradab,” jelasnya.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, Polres Penajam Paser Utara berharap akan tercipta lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di wilayah Benuo Taka, sebutan lain untuk kabupaten yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

IKN Tersendat di Pemaluan, Otorita Desak Penyelesaian Lahan

Pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali dihadapkan pada persoalan lahan warga yang belum tuntas.

Kali ini, permasalahan muncul di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara—tepatnya pada area yang terkena pembangunan jalan tol segmen 6A, salah satu akses penting menuju kawasan inti IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini