SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengambil langkah preventif untuk menjaga marwah kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memperketat pengawasan terhadap sejumlah penginapan yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, upaya pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas serupa tidak mencoreng citra kawasan yang menjadi simbol masa depan Indonesia.
Hal itu disampaikan Yuliyanto di Balikpapan, saat berada di Balikpapan, Kamis, 10 Juli 2025.
“Langkah pengawasan ini merupakan bentuk pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN,” kata Yuliyanto disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga:Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan di sekitar wilayah IKN.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran langsung oleh aparat.
“Kami langsung menuju ke penginapan tersebut, dan benar saja ada beberapa penginapan, kamar, yang kemudian itu terindikasi digunakan untuk prostitusi,” tuturnya.
Namun, Yuliyanto menegaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan bukti yang cukup kuat untuk melakukan penindakan hukum karena tidak ada aktivitas mesum yang tertangkap tangan.
“Memang tidak ada penegakan hukum, bagi wanitanya atau pramunikmat, begitu juga terhadap laki-lakinya,” ujarnya.
Baca Juga:Proyek IKN Kembali Jalan, Penerimaan Pajak Daerah Penajam Ikut Terdongkrak
Meski begitu, pengawasan tetap akan digencarkan untuk mencegah kembalinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan merusak citra kawasan strategis nasional tersebut.
“Tentu saja kita melaksanakan pengawasan rutin supaya hal-hal yang kemudian membuat citra negatif IKN dan sekitarnya ini bisa kita reduksi supaya berkurang,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltim tidak bekerja sendiri. Yuliyanto menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri. Jadi kita bersama-sama dengan pemerintah daerah, termasuk TNI, karena ini adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya pada Mei lalu, ketika satu orang diduga muncikari berhasil diamankan bersama lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring di sekitar kawasan IKN.
PPU Kunci Pertumbuhan IKN, Regulasi Toko Modern Direvisi demi UMKM Lokal