Awas Jangan Menyimpang! Pemkot Samarinda Perketat Sistem Keuangan Sekolah Terpadu

Untuk mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari, Pemkot menggandeng Inspektorat Kota Samarinda guna memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan anggaran.

Denada S Putri
Senin, 14 Juli 2025 | 15:01 WIB
Awas Jangan Menyimpang! Pemkot Samarinda Perketat Sistem Keuangan Sekolah Terpadu
Gedung Sekolah Terpadu yang berlokasi di Kawasan Loa Bakung Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak hanya menargetkan kualitas dalam pembangunan fisik sekolah terpadu, tetapi juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangannya.

Setelah menyelesaikan konstruksi bangunan dan struktur kelembagaan, kini Pemkot mengalihkan perhatian pada aspek pembiayaan yang harus dirancang dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

Asisten III Sekretariat Daerah Samarinda, Ali Fitri Noor, menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi terletak pada infrastruktur, melainkan pada bagaimana mengelola dana sekolah dengan benar.

Hal itu dijelaskan Ali saat berada di Samarinda, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga:DPRD Samarinda Turun Tangan, Pendirian Gereja Toraja Akan Dimediasi Ulang

"Fisik dan kelembagaannya sudah siap. Tapi karena ini lembaga pendidikan yang berbentuk swasta milik pemerintah, maka penyusunan sistem keuangan tidak bisa sembarangan. Perlu kehati-hatian penuh agar tidak menyimpang dari regulasi," jelas Ali, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 14 Juli 2025.

Untuk mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari, Pemkot menggandeng Inspektorat Kota Samarinda guna memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan anggaran.

Tak hanya itu, pengawasan eksternal pun akan diperkuat melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Inspektorat kami minta membangun komunikasi aktif dengan pengawas eksternal seperti BPKP, agar setiap langkah yang diambil benar-benar menghindari potensi penyimpangan,” tambahnya.

Meski anggaran sekolah ini telah tercantum dalam struktur APBD, perinciannya masih menunggu hasil finalisasi dari tim lintas perangkat daerah.

Baca Juga:Bukan Gelombang Kedua, Samarinda Hanya Sempurnakan Kuota Sisa PPDB

Ali menjelaskan, kebutuhan operasional yang tengah dirumuskan akan menjadi dasar penentuan nominal akhir.

“Penempatannya di APBD sudah jelas, tapi angka pastinya akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang sedang dirumuskan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar fasilitas baru, sekolah terpadu ini dirancang menjadi model pendidikan unggulan yang mengintegrasikan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu sistem.

Pemkot menilai pendekatan integratif ini sebagai langkah strategis mencetak generasi unggul di masa depan.

Ali berharap proyek ini tak hanya sukses secara fisik, tapi juga menjadi contoh dalam hal pengelolaan pendidikan berbasis tata kelola yang tertib.

“Kita tidak ingin sekadar membangun, tapi harus menjadi teladan dalam pengelolaan pendidikan yang rapi dan akuntabel. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini