Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen

Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu.

Denada S Putri
Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:46 WIB
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
Suasana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir, Kaltim. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara hingga akhir April 2025 menunjukkan tren dinamis.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 5,8 triliun.

Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu. Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.

"Meskipun demikian, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Teddy, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga:Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim

Kontraksi penerimaan tak berlaku merata. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas justru mencatat pertumbuhan positif dan menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 4,11 triliun—naik 7,12 persen dari April 2024.

"Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, mengalami kontraksi sebesar 70,06 persen," ungkap Teddy.

Jenis pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut melemah, dengan kontribusi Rp 0,17 triliun dan penurunan sebesar 54,52 persen.

Sedangkan kelompok pajak lainnya membukukan pertumbuhan 3,34 persen dengan capaian Rp 0,49 triliun.

Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional Kaltimtara yang diadakan secara daring oleh pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan.

Baca Juga:Bermula dari Celetukan, Berujung pada Kolaborasi Dua Gubernur

Rapat ini menjadi forum koordinasi rutin untuk membahas dinamika pelaksanaan APBN di daerah.

Teddy menegaskan bahwa kinerja fiskal bukan semata tanggung jawab DJP, melainkan hasil sinergi bersama seluruh unsur Kemenkeu di daerah.

"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bersinergi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," pungkasnya.

Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dalam rangka efisiensi belanja daerah.

Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah penghentian total pengadaan kendaraan dinas untuk tahun anggaran 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini