SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memacu pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat.
Program ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan penguatan ekonomi desa melalui badan usaha kolektif.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menyebutkan bahwa proses musyawarah desa (musdes) yang menjadi tahap awal pendirian koperasi kini tengah berjalan di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca Juga:TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
“Jadi musdesnya sudah berjalan, targetnya akan selesai pada 28–31 Mei 2025,” ucap Seno Aji, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Hingga saat ini, sudah tercatat sebanyak 344 pelaksanaan musdes dilakukan dari total 1.038 desa yang tersebar di Kaltim.
Pemprov Kaltim menargetkan proses pembentukan seluruh koperasi rampung sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, dan akan diresmikan secara nasional pada 28 Oktober oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dari 1.038 desa di Kaltim, proses sosialisasinya sudah berjalan sebanyak 93,4 persen, kemudian untuk musyawarah desa sebesar 33,1 persen, juga proses di notaris 19,9 persen,” kata Seno Aji.
Menurut Seno, koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, tetapi juga berperan strategis dalam membangun ketahanan pangan nasional, khususnya dalam distribusi hasil pertanian.
Baca Juga:Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
“Koperasi ini juga mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam distribusi hasil pertanian yang dilakukan secara lebih efisien, sehingga petani dapat memperoleh harga jual yang lebih baik, dan konsumen mendapat produk dengan harga terjangkau,” tutupnya.
Pemprov Kaltim juga berencana memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia dalam koperasi-koperasi yang terbentuk.
Salah satunya lewat kolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan akses pembiayaan usaha koperasi.
“Nanti kami bekali pengetahuan juga SDM yang masuk dalam Koperasi Merah Putih, serta akan berkolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara yang bisa menyiapkan kreditnya untuk usaha di koperasi tersebut,” bebernya.
Seno Aji pun mengajak seluruh desa dan kelurahan untuk menyambut program ini secara aktif, sebagai tonggak awal kebangkitan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara hingga akhir April 2025 menunjukkan tren dinamis.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp 5,8 triliun.
Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu. Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
"Meskipun demikian, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Teddy, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 Mei 2025.
Kontraksi penerimaan tak berlaku merata. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas justru mencatat pertumbuhan positif dan menjadi penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 4,11 triliun—naik 7,12 persen dari April 2024.
"Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, mengalami kontraksi sebesar 70,06 persen," ungkap Teddy.
Jenis pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut melemah, dengan kontribusi Rp 0,17 triliun dan penurunan sebesar 54,52 persen.
Sedangkan kelompok pajak lainnya membukukan pertumbuhan 3,34 persen dengan capaian Rp 0,49 triliun.
Seluruh capaian ini menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional Kaltimtara yang diadakan secara daring oleh pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan.
Rapat ini menjadi forum koordinasi rutin untuk membahas dinamika pelaksanaan APBN di daerah.
Teddy menegaskan bahwa kinerja fiskal bukan semata tanggung jawab DJP, melainkan hasil sinergi bersama seluruh unsur Kemenkeu di daerah.
"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bersinergi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," pungkasnya.