SuaraKaltim.id - Dalam situasi keuangan mendesak, pinjaman online (pinjol) dengan bunga rendah cicilan bulanan menjadi alternatif cepat yang banyak dimanfaatkan masyarakat saat ini.
Kenapa banyak yang minat pinjol? Alasannya tentu banyak. Mulai dari mudahnya proses pengajuan pinjaman, pencairan cepat, dan tanpa jaminan.
Pinjol atau yang kini bernama pinjaman daring (pindar), semakin diminati, terutama oleh masyarakat urban yang membutuhkan solusi keuangan instan.
Namun, penting untuk memastikan layanan yang digunakan adalah pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari praktik tidak transparan dan jeratan utang jangka panjang.
OJK menekankan bahwa hanya menggunakan pinjol resmi OJK yang sudah memiliki izin resmi adalah langkah paling aman.
Saat ini, beberapa platform pinjol legal OJK bunga rendah cicilan bulanan telah hadir dan bisa menjadi pilihan. Mereka tidak hanya menawarkan bunga ringan, tapi juga fleksibilitas tenor dan limit kredit yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Berikut ini daftar 10 pinjol bunga rendah cicilan bulanan yang telah mengantongi izin dari OJK dan dapat menjadi solusi keuangan darurat:
1. EasyCash
Bunga: Maksimal 2% per bulan
Tenor: 1–9 bulan
Limit: Rp100 ribu – Rp80 juta
2. Tunaiku
Bunga: Mulai dari 1% per bulan
Tenor: 6–12 bulan
Limit: Rp2 juta – Rp10 juta