23. Bank DKI
24. Bank Jabar Banten (BJB)
25. Bank Jatim
26. Bank Jateng
27. Bank Sumut
28. Bank Nagari
29. Bank Kalbar
30. Bank Kalsel
31. Bank Sulselbar
32. Bank SulutGo
33. Bank NTB Syariah
34. Bank Maluku Malut
35. Bank Papua
Koperasi dan Perusahaan Pembiayaan
36. Kospin Jasa
37. Koperasi Obor Mas
38. Indosurya Inti Finance
39. Internusa Tribuana Citra Multi Finance
40. Bina Artha Ventura
41. Mitra Bisnis Keluarga Ventura
42. Permodalan Nasional Madani (PNM)
43. PNM Mekaar
44. Amartha Mikro Fintek
45. Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia
46. BAV (Bina Artha Ventura)
Syarat Umum Pengajuan KUR
Untuk mengakses KUR, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan berikut:
- WNI dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit investasi atau modal kerja dari perbankan (kecuali kredit konsumtif, KPR, KKB, atau Kartu Kredit)
- Menyerahkan dokumen identitas dan usaha sesuai ketentuan bank penyalur
Pemerintah tidak hanya mendorong dari sisi pembiayaan, tetapi juga menyiapkan ekosistem pendukung seperti pelatihan, pendampingan usaha, serta integrasi data UMKM agar proses penyaluran lebih tepat sasaran.
Dengan target Rp300 triliun KUR di 2025, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM mampu naik kelas dan memperkuat struktur ekonomi nasional dari sektor akar rumput.