Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Bisa Lewat PLN Mobile hingga BRImo!

Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Riki Chandra
Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:36 WIB
Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Bisa Lewat PLN Mobile hingga BRImo!
Diskon Listrik. [Dok. Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Program diskon listrik PLN ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional guna menjaga daya beli masyarakat di tengah masa liburan sekolah dan jelang tahun ajaran baru.

Kebijakan ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap melalui program ini, masyarakat bisa lebih leluasa mengatur pengeluaran rumah tangga, terutama saat kebutuhan meningkat.

Diskon listrik PLN ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA, baik prabayar maupun pascabayar.

Tanpa perlu mendaftar atau mengajukan permohonan, diskon ini akan otomatis diterapkan sesuai dengan jenis langganan listrik masing-masing.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung muncul dalam tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapat potongan harga saat membeli token listrik.

Misalnya, jika membeli token listrik senilai Rp 100.000, Anda hanya perlu membayar Rp 50.000, tetapi tetap menerima nilai token penuh.

Skema ini mirip dengan program sebelumnya pada Januari - Februari 2025 yang juga disambut antusias oleh masyarakat.

Diskon tarif listrik PLN ini diberikan sebagai upaya pemerintah menekan dampak ekonomi dari inflasi musiman, khususnya saat liburan sekolah dan kebutuhan keluarga meningkat tajam.

Cara Beli Token Listrik agar Dapat Diskon

Bagi pengguna listrik prabayar, pembelian token bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai platform digital maupun offline. Berikut panduannya:

Melalui PLN Mobile

- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.

- Pilih menu “Kelistrikan” > “Token dan Pembayaran”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini