Kejati Kaltim Genjot Penyidikan Korupsi DBON: Sekda hingga Bendahara Diperiksa

Sementara itu, Pengurus DBON Setia Budi, yang juga dimintai keterangan terkait kasus ini, menunjukkan sikap kooperatif.

Denada S Putri
Selasa, 10 Juni 2025 | 18:31 WIB
Kejati Kaltim Genjot Penyidikan Korupsi DBON: Sekda hingga Bendahara Diperiksa
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni usai diperiksa Kejati Kaltim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Sorotan tajam kembali mengarah pada dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 100 miliar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa, 10 Juni 2025 memanggil dan memeriksa beberapa figur penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Pengurus DBON Setia Budi, dan Bendahara DBON Sri Wartini, dalam upaya mengungkap misteri pengelolaan dana tersebut.

Kejanggalan utama dalam kasus ini adalah temuan awal Kejati Kaltim yang menunjukkan tidak adanya struktur bendahara resmi di DBON, meskipun dana hibah APBD Kaltim ratusan miliar dialirkan untuk program olahraga masyarakat.

Dana tersebut justru dikelola oleh staf sekretariat.

Baca Juga:Gagal Kelola 57 Persen Sampah, Kaltim Fokus Tingkatkan Standar TPA

Usai menjalani pemeriksaan intensif yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni memilih untuk tidak memberikan komentar.

"Tidak komentar dulu, pasti kalian sudah tau," ujar Sri Wahyuni, menjaga kerahasiaan proses penyidikan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Sementara itu, Pengurus DBON Setia Budi, yang juga dimintai keterangan terkait kasus ini, menunjukkan sikap kooperatif.

"Ini masih mau diperiksa lagi. Intinya, apa yang saya ketahui, saya sampaikan," tegasnya, menandakan bahwa informasi yang diberikan akan menjadi bagian penting dari penelusuran Kejati.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, menyita dokumen dan alat elektronik.

Baca Juga:Belum Tentu Varian Baru Covid-19, Tapi Dinkes Kaltim Siapkan Antisipasi Dini

"Dokumen dan alat elektronik yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, pada kesempatan terpisah.

Toni Yuswanto menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini krusial untuk pendalaman kasus.

"Benar. Pemeriksaan saksi saja. Saat ini masih di dalami," tutupnya, mengisyaratkan bahwa Kejati akan terus bergerak maju untuk menyingkap dugaan korupsi ini.

Warga Kaltim Kini Bisa Lapor Tambang Ilegal, ESDM Tindaklanjuti Cepat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah daerah.

Melalui kanal aduan publik yang dibuka oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, delapan laporan masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini