Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Surasa, menyebutkan bahwa pendekatan ini relevan untuk mengisi celah ketimpangan dalam kualitas pendidikan di daerah.
“Artinya, dalam pembelajaran mendalam perlu dibangun ekosistem yang saling menunjang, saling mendukung, dan saling terkait satu sama lain,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan ini bisa berjalan selaras dengan program Gratispol Pendidikan yang dicanangkan Gubernur Kaltim, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Artinya kalau kita sampai sudah meng-create, itu menjadi sumber kesejahteraan masyarakat yang dimaksud undang-undang,” pungkasnya.
Baca Juga:Siap Sambut Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Kaltim Kawal Ketat SPMB 2025/2026
Kontributor: Giovanni Gilbert