Tak Dipecat, Honorer Bontang Beralih Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebagai PPPK paruh waktu, setiap tenaga akan menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).

Denada S Putri
Minggu, 15 Juni 2025 | 13:35 WIB
Tak Dipecat, Honorer Bontang Beralih Jadi PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi - Pegawai pemerintah yang bekerja di lingkungan Pemkot Bontang. [KlikKaltim.com]

Salah satunya adalah opsi mempekerjakan mereka melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang memungkinkan individu dipekerjakan untuk mendukung tugas operasional pemerintahan.

"Masih dipelajari yah. Kami akan berusaha," tutur Aji.

Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan

Pemkot Bontang tengah menyiapkan sejumlah strategi sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat untuk mengakhiri kontrak tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Baca Juga:Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus

Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan serius adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk melihat kesesuaian skema PJLP dengan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja. Daerah lain juga menggunakan skema ini," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.

PJLP memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja berdasarkan kebutuhan spesifik, khususnya untuk tugas-tugas operasional seperti kebersihan, penghubung, dan petugas pemadam kebakaran.

Jumlah tenaga kerja nantinya akan disesuaikan dengan analisis beban kerja OPD masing-masing.

Baca Juga:Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer

Untuk memfasilitasi skema ini, para eks honorer diminta mendaftarkan diri ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) guna mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Langkah ini menjadi syarat agar mereka dapat dikontrak sebagai tenaga PJLP secara sah dan profesional.

"Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, dengan mengacu pada kebutuhan dan rasio pegawai di masing-masing OPD," sambung Agus.

Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga menyiapkan jalur alternatif bagi honorer yang terdampak, yakni dengan mendorong mereka berwirausaha.

Pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan permodalan sebagai bagian dari program kemandirian pasca-honorer.

"Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha," tutur Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini