Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda

Menurut Sri Wahyuni, dari total 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru delapan daerah yang telah memiliki Perda KTR.

Denada S Putri
Minggu, 15 Juni 2025 | 18:24 WIB
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
Ilustrasi kawasan bebas asap rokok. [Ist]

Rokok jadi salah satu penyebab utama kematian karena jantung dan stroke,” ucap Tito.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka perokok di Indonesia, termasuk di kalangan usia muda.

Berdasarkan data, 73 persen laki-laki dewasa dan 7,4 persen remaja usia 10–18 tahun di Indonesia merupakan perokok aktif. Bahkan, penggunaan rokok elektronik pada anak-anak kini meningkat dua kali lipat.

“Kalau ingin hidup lebih sehat dan panjang umur, kita harus kurangi faktor risikonya, termasuk rokok,” kata Budi.

Baca Juga:EBIFF 2025, Strategi Kaltim Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal Go Global

Dalam Rakornas itu, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi.

Pemprov Kaltim menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan KTR di seluruh wilayah sebagai tindak lanjut dari PP 28/2024.

Kaltim Bangun Fondasi Ketahanan Pangan Nasional dari Lahan Rawa

Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menata ulang wajah sektor pertaniannya.

Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah provinsi memperkuat langkah konkret dengan memanfaatkan potensi lahan rawa sebagai sumber pertanian produktif yang berkelanjutan.

Baca Juga:Atasi Banjir Kaltim Tak Bisa Parsial, Pemprov Dorong Tata Kelola DAS Terpadu

Langkah strategis ini menjadi bagian dari program nasional Optimalisasi Lahan (Oplah), dan menunjukkan keseriusan Kaltim dalam membangun ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menyebut bahwa tahun 2025 ini, hampir 14 ribu hektare lahan rawa siap dikembangkan.

Hal itu disampaikan Siti saat ditemui di Samarinda, Jumat, 13 Juni 2025.

“Seluruh lokasi program ini telah melalui proses seleksi ketat dan disusun dalam dokumen Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa,” jelas Siti Farisyah Yana saat ditemui di Samarinda, Jumat.

Pengelolaan ini menyasar enam wilayah strategis di Kaltim: Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Samarinda. Totalnya mencakup 13.973 hektare dengan dukungan lapangan dari 70 Brigade Pangan.

“Kelompok tani harus menyatakan kesanggupan menjalankan kegiatan sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” tambah Yana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini