Gubernur Kaltim Dorong Jalur KukarKubar Jadi Akses Barat Menuju IKN

Rudy juga mendorong perbaikan jalan nasional yang membentang dari wilayah Resak, Kecamatan Bongan, Kubar hingga ke Sotek di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Denada S Putri
Selasa, 24 Juni 2025 | 21:09 WIB
Gubernur Kaltim Dorong Jalur KukarKubar Jadi Akses Barat Menuju IKN
Ilustrasi jalur ke IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Upaya memperluas akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengusulkan agar jalur penghubung dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Kutai Barat (Kubar) bisa difungsikan sebagai pintu masuk utama dari sisi barat menuju kawasan IKN.

Jalur ini dinilai strategis dalam menunjang kelancaran mobilitas orang maupun distribusi logistik menuju ibu kota negara yang baru.

Sebagai tindak lanjut, Rudy juga mendorong perbaikan jalan nasional yang membentang dari wilayah Resak, Kecamatan Bongan, Kubar hingga ke Sotek di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Jalur ini nantinya akan langsung terhubung ke kawasan inti IKN.

Baca Juga:Akhir Juni, Lelang Tahap Dua IKN Dimulai, Fokus Kolaborasi dan Etika Proyek

“Pada 26 Juni ini saya akan bertemu dengan Menteri PUPR Dody Hanggodo untuk memperjuangkan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut agar lebih mulus dan nyaman dilalui,” kata Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Selasa, 24 Juni 2025.

Untuk memperkuat argumentasi dalam pertemuan itu, Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten Kubar telah menyiapkan berbagai data dan dokumen pendukung.

Saat meninjau langsung kondisi lapangan dalam kunjungannya ke Kubar pada 20 Juni lalu, Rudy mengamati langsung kerusakan jalan yang terjadi akibat beban angkutan berat yang melampaui daya tahan jalan.

“Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa banyak kerusakan jalan, karena untuk jenis PC 210 saja beratnya bisa mencapai 21 ton, ditambah dengan long bed sekitar 20 ton, jadi totalnya sekitar 40 ton, sehingga badan jalan tidak kuat menahan beban,” ujar Rudy.

Ia menilai perlu adanya langkah penertiban terhadap kendaraan angkutan berat yang melintasi jalur tersebut.

Baca Juga:IKN Tak Hanya Soal Gedung, tapi Juga Soal Integritas

Salah satu solusinya adalah membangun jembatan timbang guna memastikan seluruh truk mematuhi aturan batas beban.

“Saya minta dilakukan koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubar dan Dishub Kaltim agar segera dibuat jembatan timbang, agar setiap truk yang lewat tidak melebihi beban,” tegasnya.

Khusus untuk angkutan hasil perkebunan seperti kelapa sawit, Rudy menyatakan dukungannya secara terbatas.

Menurutnya, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi lokal.

“Namun demikian, harus tetap dibatasi, yakni angkutan sawit hanya menggunakan truk pengangkut 5,6 hingga 7 ton, jangan pakai truk yang berkapasitas 10 ton, karena biasanya akan dilebihkan muatannya menjadi pasti 16 ton,” kata Rudy.

Sambut IKN, Pemprov Kaltim Gaspol Tutup Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini