30 Persen Pegawai OIKN dari Kaltim, Bukti SDM Lokal Siap Bersaing di Ibu Kota Baru

Pemerintah telah menyusun pendekatan sistematis yang dikenal sebagai 4P: persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pelaksanaan fungsi pemerintahan.

Denada S Putri
Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
30 Persen Pegawai OIKN dari Kaltim, Bukti SDM Lokal Siap Bersaing di Ibu Kota Baru
Tampak pengunjung di muka Istana Garuda di IKN. [ANTARA]

“Hampir 30 persen pegawai di OIKN saat ini adalah orang Kalimantan Timur. Bahkan, 30 persen rekrutan murni ASN yang lulus juga berasal dari Kaltim.”

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa SDM Kalimantan Timur (Kaltim) bukan hanya siap bersaing, tapi juga telah ikut membentuk arah pembangunan ibu kota baru Indonesia.

IKN Siap Berkembang, 840 Petugas Mulai Data Penduduk Juli 2025

Upaya mewujudkan pembangunan berbasis data di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi bergerak ke tahap penting.

Baca Juga:HKG PKK ke-53, Bukti Kaltim Siap Jadi Wajah Budaya IKN

Sedikitnya 840 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, saat ditemui di Sepaku, Kamis, 26 Juni 2025.

“Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN,” ujar Alimuddin, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 hingga 31 Juli 2025, dengan sasaran seluruh masyarakat yang tinggal dalam batas wilayah IKN.

Setiap petugas yang diturunkan merupakan tenaga resmi yang sudah mengikuti pelatihan teknis dan etika pelayanan masyarakat.

Baca Juga:Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA

“Petugas juga dibekali cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dan semua penguasaan teknis sudah diajarkan kepada petugas pendataan,” tambah Alimuddin.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan masyarakat terhadap petugas resmi demi kelancaran proses pendataan.

Masyarakat diminta untuk hanya memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.

“Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan,” imbuhnya.

Jika dalam waktu satu bulan pendataan belum rampung sepenuhnya, Otorita IKN berencana memberikan perpanjangan waktu sesuai kebutuhan lapangan.

Pelatihan terhadap 840 petugas dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada 19–21 Juni (334 peserta) dan 23–25 Juni 2025 (506 peserta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini