Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA

Bagus mengaku optimistis target 2025 akan meningkat, seiring berlakunya Peraturan Daerah baru tentang retribusi.

Denada S Putri
Rabu, 25 Juni 2025 | 19:52 WIB
Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA
Pemandangan Kota Balikpapan dari atas. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal daerah dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai lebih dari Rp 614,74 miliar.

Dana ini akan difokuskan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menjamin kesinambungan program-program prioritas pada 2025.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebutkan bahwa SiLPA tersebut bukanlah dana ‘menganggur’, melainkan hasil efisiensi dan pengendalian anggaran yang akan dioptimalisasi secara transparan dan terencana.

Hal itu disampaikan Bagus dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga:Dari Rp 600 Juta ke Rp 2 Miliar: Perjuangan Retribusi Parkir di Balikpapan

“Sebagian SILPA berasal dari sisa tender, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas BOS, dan dana transfer pusat yang belum terealisasi. Namun seluruhnya sudah kita rencanakan untuk digunakan kembali secara akuntabel,” jelas Bagus disadur dari ANTARA, Rabu, 25 Juni 2025.

Dari total SiLPA, sekitar Rp 70 miliar merupakan sisa lelang kegiatan, sedangkan Rp101,10 miliar berasal dari saldo BLUD.

Adapun komponen lainnya mencakup kas BOS reguler Rp 3,47 miliar, dana operasional kesehatan Puskesmas (BOK) Rp 2,80 miliar, serta saldo kas lain-lain Rp 1,96 miliar.

Menurut Bagus, masih terdapat dana transfer pusat senilai Rp 33,17 miliar yang belum dimanfaatkan akibat pergeseran waktu pelaksanaan, dan Rp 95,04 miliar dari kegiatan 2024 yang telah mendapat perpanjangan masa pelaksanaan.

“Semua kegiatan yang belum dibayarkan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2025, agar tidak mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga:627 Hektare Sawah Sudah Hilang, PPU Perkuat Barikade Hadapi Alih Fungsi Lahan demi IKN

Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot juga sudah memasukkan asumsi penggunaan SiLPA sebesar Rp 377,20 miliar dalam postur APBD sebagai antisipasi atas kemungkinan keterlambatan transfer pusat.

“Justru SILPA ini membantu kita menjalankan program prioritas di awal tahun tanpa menunggu lama proses dana masuk dari pusat,” tambahnya.

Bagus memastikan, akumulasi SiLPA untuk daerah yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) kali ini tidak mengindikasikan pemborosan atau kelalaian anggaran, karena secara substansi merupakan kegiatan yang tertunda pelaksanaannya dan akan tetap dieksekusi pada tahun berjalan.

“Anggaran tidak hilang, hanya bergeser penggunaannya ke tahun berikutnya. Ini tetap bagian dari belanja daerah,” ujarnya.

Transparansi fiskal pun terus dijaga dengan menyusun laporan keuangan secara komprehensif, mencakup seluruh pendapatan dan belanja agar menjadi acuan yang jelas bagi DPRD dan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan berhasil mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 triliun dari target Rp 1,9 triliun pada 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini