Rusmadi: GratisPol Adalah Subsistem Penting untuk Masa Depan Kaltim

Rusmadi menjelaskan bahwa tahap awal program memang masih difokuskan pada mahasiswa baru.

Denada S Putri
Selasa, 01 Juli 2025 | 20:47 WIB
Rusmadi: GratisPol Adalah Subsistem Penting untuk Masa Depan Kaltim
Ketua Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rusmadi Wongso. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Program bantuan pendidikan GratisPol yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) diposisikan bukan sekadar sebagai kebijakan populis, tapi bagian dari transformasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sumber daya manusia (SDM) daerah.

Hal ini ditegaskan oleh Rusmadi Wongso, mantan Ketua Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, dalam forum diskusi publik yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025.

“Ini bukan sekadar soal gratis, tetapi merupakan bagian dari subsistem pembangunan jangka panjang Kaltim yang lebih baik,” kata Rusmadi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 1 Juli 2025.

Pernyataan itu menanggapi suara-suara publik, termasuk dari warganet, yang menganggap GratisPol hanya sebagai program potongan biaya kuliah, bukan bantuan pendidikan yang benar-benar menyentuh beban sesungguhnya.

Baca Juga:3.187 Penjaga Rumah Ibadah Dapat Umrah Gratis, Ini Komitmen Kaltim Lewat Program Gratispol

Rusmadi menjelaskan bahwa tahap awal program memang masih difokuskan pada mahasiswa baru, tapi ia menilai langkah tersebut merupakan titik mula menuju akses pendidikan yang lebih adil dan terstruktur di masa depan.

“Ini menunjukkan keberanian kepemimpinan Rudy-Seno, satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang memulai bantuan pendidikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, GratisPol sejalan dengan upaya besar Kaltim untuk lepas dari ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA) tak terbarukan seperti batubara dan minyak bumi.

Ia mengingatkan bahwa Kaltim pernah mengalami masa sulit akibat terlalu bergantung pada eksploitasi kayu.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan SDA yang sewaktu-waktu bisa habis. Dulu kita sudah mengalami hal yang sama saat ketergantungan pada kayu. Sekarang kita harus membangun industrialisasi berbasis SDM,” tegasnya.

Baca Juga:Gratispol Digeber, Pemprov Kaltim Gratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru

Ia pun menyebut Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagai contoh daerah yang mampu tumbuh lewat basis industri dan padat karya, bukan dari kekayaan alam.

“GratisPol adalah fondasi untuk mencetak SDM unggul, agar Kaltim mampu mengelola sumber daya secara berkelanjutan dan menciptakan nilai tambah,” jelas Rusmadi.

Meski begitu, ia mengakui bahwa program semacam ini tak lepas dari tantangan implementasi, terutama di lapangan. Karenanya, ia menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam proses evaluasi.

“Namun harus terus dievaluasi bersama masyarakat agar tetap relevan dan tepat sasaran,” lugasnya.

Dibayangi Program Lama yang Gagal Dievaluasi, Gratispol Perlu Tata Ulang Serius

Program pembiayaan pendidikan Gratispol yang baru saja diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali membuka ruang diskusi mengenai tata kelola program bantuan pendidikan di daerah.

Meski diniatkan untuk memperluas akses pendidikan, publik mengingatkan pentingnya membangun sistem yang akuntabel dan tepat sasaran.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, dalam Diskusi Publik yang digelar BEM FISIP Unmul di Teras Samarinda, Senin 30 Juni 2025.

Ia mengingatkan bahwa program serupa sebelumnya, seperti Kaltim Cemerlang dan Kaltim Tuntas, tak pernah dievaluasi secara menyeluruh, padahal menyangkut penggunaan dana publik dalam skala luas.

“Padahal, program-program tersebut menggunakan anggaran publik dan menyasar masyarakat luas,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 1 Juli 2025.

Buyung menekankan bahwa Gratispol mestinya tak hanya hadir sebagai kebijakan populis, tetapi juga didesain dengan kerangka perencanaan dan sistem evaluasi yang solid agar hasilnya benar-benar terasa di masyarakat.

Ia menyuarakan kekhawatiran bila program berjalan tanpa akuntabilitas yang jelas.

“Jangan sampai program ini justru dinikmati oleh kalangan yang sudah memiliki akses dan kemampuan, seperti anak pejabat, sementara kelompok rentan terpinggirkan,” tegasnya.

Bila hal ini terjadi, lanjutnya, bukan hanya melukai rasa keadilan publik, tetapi juga berpotensi menciptakan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan.

Selain sorotan terhadap tahapan teknis dan penyaluran bantuan, Buyung juga menyinggung soal minimnya pembenahan tata kelola bantuan pendidikan dari masa ke masa.

Ia menilai bahwa sejak era Gubernur Isran Noor hingga kini di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, belum ada terobosan nyata dalam pola penyaluran bantuan pendidikan.

“Jangan ulangi kesalahan teknis dan struktural yang sama seperti sebelumnya,” tambahnya.

Tak hanya dari sisi implementasi, persoalan hukum juga menjadi perhatian serius.

Buyung menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian antara Peraturan Daerah (Perda) Gratispol dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terutama dalam aspek partisipasi publik dan batas usia penerima manfaat.

“UU Sistem Pendidikan Nasional, misalnya, menekankan pentingnya perencanaan dan evaluasi yang melibatkan publik,” tegasnya.

Ketika Gratispol tidak membuka ruang partisipasi tersebut, maka ada potensi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hierarki peraturan yang berlaku.

Dalam pandangannya, Pemerintah Provinsi perlu segera mengkaji ulang regulasi yang tidak sinkron, serta membuka ruang partisipatif agar asas keadilan dan transparansi tidak sekadar menjadi jargon.

“Serta memastikan asas keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan,” pungkas Buyung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak