IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi

Ke depan, PPU juga disiapkan menjadi pusat pertumbuhan baru melalui pengembangan kawasan Penajam Eco City.

Denada S Putri
Senin, 07 Juli 2025 | 16:52 WIB
IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja (baju hitam) saat diskusi dengan Bupati PPU Mudyat Noor (baju batik). [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Dalam upaya mempercepat pembangunan berkeadilan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Bank Tanah menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Inisiatif ini bukan hanya soal pengembangan wilayah, tetapi juga menyangkut redistribusi aset dan dukungan investasi jangka panjang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam keterangan tertulis yang diterima di Penajam, Sabtu, 5 Juli 2025.

"Kami siap kolaborasi, apalagi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat aset persediaan tanah hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah," ujar Parman, disadur dari ANTARA, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga:IKN Kobarkan Semangat 17 Agustus, Meski Tanpa Kepastian Upacara Nasional

Sebagai bagian dari strategi nasional, Badan Bank Tanah tak hanya fokus pada tata kelola lahan, tetapi juga memperluas akses keadilan agraria di wilayah yang terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur IKN.

Badan Bank Tanah telah menyiapkan 1.873 hektare lahan reforma agraria untuk masyarakat PPU yang terdampak proyek strategis nasional (PSN).

Lahan tersebut merupakan bagian dari total 4.126 hektare eks-HGU PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang kini berada di bawah pengelolaan Bank Tanah dengan status HPL.

Wilayah distribusi reforma agraria ini mencakup beberapa kelurahan, seperti Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Riko di Kecamatan Penajam serta Maridan di Kecamatan Sepaku.

Selain reforma agraria, Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat juga mengungkap bahwa pihaknya menyediakan lahan untuk proyek strategis lain seperti Bandara Nusantara dan jalan tol seksi 5B.

Baca Juga:Di Tengah Pembangunan IKN, Bupati PPU Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tak Sekolah

"Kami juga minta dukungan kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk akselerasi pelaksanaan reforma agraria," tambah Hakiki.

Ia menegaskan bahwa skema yang digunakan dalam reforma agraria ini merupakan yang pertama kali diterapkan di atas tanah berstatus HPL milik Badan Bank Tanah.

Namun, agar dampaknya terasa langsung bagi masyarakat, pihaknya berharap Pemkab PPU dapat berperan aktif dalam pemberdayaan subjek penerima lahan agar bisa mendongkrak ekonomi lokal.

Ke depan, PPU juga disiapkan menjadi pusat pertumbuhan baru melalui pengembangan kawasan Penajam Eco City.

Menurut Hakiki, kawasan ini diharapkan menjadi magnet investasi hijau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kolaborasi ini disambut positif oleh Pemkab PPU. Bupati Mudyat Noor menilai kerja sama ini mencerminkan arah pembangunan yang inklusif dan strategis untuk menjadikan wilayahnya sebagai bagian penting dari transformasi nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini