Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Andi, penyebab utama penurunan harga TBS kali ini adalah melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) yang terjadi hampir di seluruh perusahaan sumber data.
Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap harga jual TBS di tingkat petani sawit di wilayah Kaltim.
Untuk periode ini, harga CPO rerata tertimbang tercatat sebesar Rp 13.792,56 per kg, sedangkan harga kernel rata-rata berada di angka Rp 12.529,67 per kg. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan berada di posisi 89,82 persen.
Baca Juga:CPO dan Kernel Turun, Harga Sawit di Kaltim Ikut Terkoreksi
Andi juga merinci harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit untuk periode 1–15 Mei 2025. Berikut rinciannya:
- Usia 3 tahun: Rp 2.880,53 per kg
- Usia 4 tahun: Rp 3.069,61 per kg
- Usia 5 tahun: Rp 3.090,21 per kg
- Usia 6 tahun: Rp 3.123,99 per kg
- Usia 7 tahun: Rp 3.143,25 per kg
- Usia 8 tahun: Rp 3.166,56 per kg
- Usia 9 tahun: Rp 3.234,90 per kg
Harga TBS yang ditetapkan ini berlaku sebagai acuan bagi petani kelapa sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit, khususnya pada sistem kebun plasma.
Kemitraan antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu memberikan harga yang lebih adil dan mencegah permainan harga oleh tengkulak.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Kaltim melalui sistem yang lebih transparan dan terjamin.
Baca Juga:Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran