Bukan Sekadar Apes, Rentetan Kebakaran BIG Mall Tunjukkan Celah Sistemik

Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas mutlak sebelum operasional kembali dijalankan secara penuh.

Denada S Putri
Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:45 WIB
Bukan Sekadar Apes, Rentetan Kebakaran BIG Mall Tunjukkan Celah Sistemik
Kebakaran kedua yang terjadi di BIG Mall. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Kebakaran kembali terjadi di BIG Mall Samarinda, Kamis pagi. 17 Juli 2025, hanya dua bulan setelah insiden serupa menghantam pusat perbelanjaan tersebut.

Kejadian ini memicu reaksi tegas dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menilai perlu ada langkah serius dan menyeluruh dari pihak pengelola dalam memperbaiki sistem mitigasi kebakaran.

“Ini sudah kejadian kedua. Saya harap pihak pengelola BIG Mall melakukan pembenahan secara komprehensif di seluruh sistem mitigasi kebakaran. Jangan menunggu kejadian serupa berulang dan membahayakan lebih banyak orang,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 19 Juli 2025.

Andi Harun menggarisbawahi bahwa percepatan pemulihan aktivitas mal memang penting, mengingat perannya dalam menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Juga:Setelah 12 Hari Tutup, Big Mall Samarinda Kembali Layani Pengunjung

Namun, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas mutlak sebelum operasional kembali dijalankan secara penuh.

Sementara itu, dari sisi teknis, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa api bersumber dari korsleting listrik di dekat kasir salah satu tenant pakaian wanita di lantai upper ground (UG).

Material di sekitarnya yang mudah terbakar, seperti kain dan plafon gypsum, mempercepat penyebaran api.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Hendra, adalah kondisi sistem pemadam otomatis yang tidak siap saat dibutuhkan.

“Sprinkler di area itu belum aktif karena masih dalam proses perbaikan. Ini kejadian yang mirip dengan kebakaran bulan lalu. Artinya, titik-titik rawan belum sepenuhnya diatasi,” jelas Hendra.

Baca Juga:Perhotelan di Sekitar Big Mall Tingkatkan Sistem Keamanan dan SOP Darurat

Tim pemadam yang terdiri dari beberapa unit dikerahkan secara cepat ke lokasi. Dengan 20 unit mobil Damkar, mereka berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit.

Meski tak ada korban jiwa, asap tebal menyebar hingga ke Hotel Fugo yang berada dalam satu kompleks, memaksa dilakukannya evakuasi darurat demi mencegah risiko kesehatan.

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya tindakan preventif yang konkret, bukan sekadar responsif.

Dua insiden beruntun menunjukkan adanya pola kelemahan yang belum terselesaikan, baik dalam pengawasan internal maupun regulasi eksternal.

Pemerintah kota didorong untuk bertindak lebih tegas dalam memastikan standar keamanan bangunan publik benar-benar diterapkan secara menyeluruh.

Ancaman Nyata di Ruang Publik: Big Mall Samarinda dan Lemahnya Pengawasan

Rangkaian insiden kebakaran yang terjadi secara berulang di Big Mall Samarinda kembali memantik sorotan terhadap standar keselamatan gedung publik di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keamanan pusat perbelanjaan secara menyeluruh.

Ia menegaskan, keberadaan mal memang bukanlah fasilitas milik pemerintah. Namun, karena menjadi ruang yang ramai dikunjungi masyarakat, sudah semestinya terdapat regulasi yang tegas dan spesifik mengenai aspek keamanannya.

Hal itu diungkapkan Syaiful, Jumat, 18 Juli 2025.

"Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah kota melalui instansi terkait harus menjalankan tugas dan kewajibannya, mulai dari pengawasan, pengujian, hingga evaluasi terhadap penerapan standar keamanan di tempat-tempat publik," ungkap Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 19 Juli 2025.

Menurutnya, peraturan yang ada tidak boleh hanya sebatas formalitas.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar dijalankan oleh pengelola fasilitas publik seperti mal dan tempat hiburan lainnya.

"Publik mempertanyakan, apakah standar keamanan itu benar ada dan dijalankan. Hal ini penting, karena jaminan keamanan bukan hanya menyangkut ancaman kriminal, tetapi juga potensi bahaya lain seperti kebakaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, Syaiful menekankan pentingnya rasa aman bagi setiap orang yang berada di ruang publik, mulai dari pengunjung hingga pekerja yang beraktivitas setiap hari.

Risiko kebakaran menjadi salah satu hal yang harus diprioritaskan dalam sistem keamanan gedung.

"Pemerintah kota wajib melakukan pemeriksaan dan evaluasi berkala terhadap fasilitas publik. Manajemen Big Mall Samarinda maupun mal lain sejenis juga memiliki tanggung jawab untuk secara transparan menyampaikan informasi kondisi bangunan mereka secara objektif kepada publik," tuturnya.

Transparansi dan tanggung jawab menjadi kunci.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penanganan keamanan bangunan, menurut Syaiful, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum turun tangan.

Namun di luar ranah hukum, ia menilai peran Pemkot Samarinda tetap krusial dalam menegakkan kebijakan teknis secara disiplin.

"Dua peristiwa kebakaran yang terjadi secara beruntun dan dalam waktu berdekatan menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi menurut informasi, lokasi yang sebelumnya terbakar bahkan belum sepenuhnya diperbaiki ketika kebakaran kembali terjadi.

Ini menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam pengawasan dan penerapan standar keamanan," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini