Soal Tambang di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, itu Aparat

Dalam operasinya, pelaku membeli batubara dari lokasi ilegal, mengemasnya dalam karung, lalu memasukkan ke dalam kontainer.

Denada S Putri
Minggu, 20 Juli 2025 | 20:40 WIB
Soal Tambang di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, itu Aparat
Bahlil Lahadalia. [WartaEkonomi.co.id]

"Dokumen tersebut (pengiriman batu bara) digunakan seolah-olah, ini perlu digarisbawahi bahwa dokumen tersebut digunakan seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penampangan resmi atau pemegang IUP," ungkap Nunung.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka: YH sebagai penjual utama batubara ilegal, CH sebagai perantara penjualan, dan MH sebagai pembeli dan pengirim batu bara ke luar daerah.

Ketiganya dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Langkah Kecil, Dampak Besar: PLN Nyalakan Harapan Warga Penyangga IKN

Baca Juga:IKN Belum Siap Gelar HUT RI, Mimpi Pindah Ibu Kota Masih Jauh?

Akses listrik tak lagi sekadar urusan teknis, tapi juga cermin dari keadilan pembangunan. Inilah semangat yang tercermin dalam program Light Up The Dream (LUTD) yang digagas PLN Group Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimra), dan kini menerangi wilayah Tunan di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Program tersebut menyasar warga kurang mampu yang selama ini belum tersambung jaringan listrik secara layak.

Dengan pendanaan hasil donasi sukarela para pegawai PLN, delapan keluarga di wilayah itu kini bisa menikmati penerangan yang selama ini menjadi kebutuhan dasar yang terabaikan. Sementara 10 keluarga lainnya akan segera menyusul.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyambut baik langkah PLN yang dinilai bukan hanya menyentuh sisi teknis, tapi juga kemanusiaan.

Hal itu disampaikannya saat berada di Penajam, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga:Sinergi Kreatif: PPU dan DIY Satukan Kekuatan Ekraf Menuju IKN

"Pemerintah kabupaten memberikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN yang peduli kepada warga kurang mampu," ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 20 Juli 2025.

Lebih dari sekadar pemasangan kabel dan meteran, menurutnya, kehadiran listrik lewat program LUTD punya makna yang lebih mendalam bagi daerah yang sebagian wilayahnya ini masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Program LUTD PLN tersebut bukan hanya soal sambungan listrik, tetapi menjadi simbol hadirnya harapan baru, terang baru, dan semangat baru bagi keluarga-keluarga yang selama ini belum menikmati listrik secara layak,” lanjutnya.

Program sosial seperti LUTD sejalan dengan visi Pemkab PPU dalam membangun wilayah secara inklusif, terutama di kawasan yang tertinggal dalam infrastruktur dasar.

Abdul Waris juga menekankan bahwa keberadaan listrik erat kaitannya dengan peningkatan kualitas hidup warga.

Akses terhadap energi membuka peluang lebih luas, mulai dari pendidikan anak hingga peningkatan produktivitas rumah tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini