Pemprov Kaltim Gandeng Sektor Tambang Bangun Masyarakat dan Alam

Bambang Arwanto, menyatakan bahwa TJSL dan PPM harus menjadi bagian integral dari visi pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.

Denada S Putri
Minggu, 20 Juli 2025 | 21:19 WIB
Pemprov Kaltim Gandeng Sektor Tambang Bangun Masyarakat dan Alam
Ilustrasi sektor tambang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kolaborasi dengan sektor pertambangan agar kontribusinya tak hanya sebatas ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan.

Komitmen ini diwujudkan melalui optimalisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa TJSL dan PPM harus menjadi bagian integral dari visi pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.

Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Minggu, 20 Juli 2025.

Baca Juga:Rudy Masud Unggul Sendiri, Arah Musda Golkar Kaltim Kian Terbaca

"Program itu harus menjadi instrumen pembangunan inklusif yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat Kaliorang dan sekitarnya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam kunjungan kerja ke sejumlah daerah di wilayah utara, termasuk Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim).

Di sana, mereka meninjau operasional PT Indexim Coalindo, yang turut menampilkan produk-produk UMKM hasil binaan program TJSL perusahaan.

Menurut Bambang, bentuk nyata partisipasi seperti itu penting untuk menumbuhkan ekonomi lokal sekaligus menguatkan aspek ekologis, seperti pelestarian flora dan fauna endemik Kaltim.

Selain monitoring lapangan, Pemprov Kaltim juga aktif memfasilitasi proses konsultasi publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) untuk memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan warga di sekitar tambang.

Baca Juga:Saat Tambang Melemah, Ekowisata Jadi Nafas Baru Ekonomi Kaltim

Ia mengingatkan bahwa pelibatan masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan program PPM harus menjadi prioritas.

"Pendapat masyarakat di sekitar lokasi dan kantor perusahaan pertambangan, lanjutnya, harus didengar dan diakomodasi," tegas Bambang.

Pemprov juga mengarahkan perusahaan tambang agar terlibat lebih luas dalam penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur, terutama melalui pelatihan kerja, peningkatan akses pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.

Dengan pendekatan ini, sektor pertambangan diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekologi.

Bruto Naik, Netto Turun: DJP Kaltimtara Catat Ketimpangan Kinerja Pajak Semester I 2025

Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menunjukkan dinamika kontras sepanjang semester pertama 2025.

Di satu sisi, total bruto penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 13,66 triliun.

Namun di sisi lain, capaian netto justru mencatatkan kontraksi cukup dalam dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, di Samarinda, Minggu, 20 Juli 2025.

"Meskipun menunjukkan angka yang signifikan, realisasi bruto penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024," kata Teddy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Teddy menambahkan, realisasi penerimaan pajak netto di wilayah ini tercatat hanya Rp 6,99 triliun.

Angka ini mengalami penurunan tajam sebesar 42,17 persen secara tahunan (year-on-year).

Komponen Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi penyumbang terbesar penerimaan bruto dengan nilai Rp 6,45 triliun—naik 6,91 persen dari periode sebelumnya.

Namun, nilai netto PPh Non-Migas justru turun drastis sebesar 39,05 persen menjadi Rp 3,52 triliun.

"Namun, secara netto, PPh Non-Migas mengalami kontraksi 39,05% menjadi Rp3,52 triliun," sebutnya.

Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto mencapai Rp 6,78 triliun, namun mengalami koreksi 15,84 persen.

Penurunan lebih dalam terjadi pada capaian netto-nya yang hanya menyentuh Rp 3,06 triliun—terkontraksi hingga 47,49 persen.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun ikut menyumbang, meski nilainya relatif kecil.

Total bruto sebesar Rp 0,293 triliun tercatat turun 35,75 persen, dengan netto hanya Rp 0,275 triliun atau turun 39,30 persen dari tahun sebelumnya.

"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga memberikan kontribusi sebesar Rp 0,293 triliun secara bruto, namun mengalami kontraksi 35,75 persen. Secara netto, PBB tercatat Rp 0,275 triliun dengan kontraksi 39,30 persen," tambah Teddy.

Di tengah tren penurunan, secercah kabar baik datang dari pos "Pajak Lainnya" yang mencatat pertumbuhan luar biasa.

Penerimaan bruto dari sektor ini melonjak 755,18 persen menjadi Rp 0,126 triliun, sementara capaian netto juga naik signifikan sebesar 756,67 persen.

Angka-angka tersebut menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara yang digelar secara daring.

Forum ini menjadi ruang evaluasi bagi seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah, termasuk Kanwil DJP, DJPb Kaltim, dan DJPb Kaltara.

Meski sejumlah sektor menunjukkan performa positif, tren kontraksi tajam pada penerimaan pajak netto menandai perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap efektivitas kebijakan fiskal dan potensi pemulihan ekonomi daerah di tengah kompleksitas dinamika nasional. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini