Rekaman Video dan Saksi Kunci Jadi Petunjuk Kasus Pembunuhan Aktivis Tolak Tambang di Paser

Untuk mencegah potensi konflik susulan, aparat membentuk posko pengamanan terpadu di Kantor Camat Muara Komam.

Denada S Putri
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:10 WIB
Rekaman Video dan Saksi Kunci Jadi Petunjuk Kasus Pembunuhan Aktivis Tolak Tambang di Paser
Press release kasus pembunuhan yang terjadi di Posko Penolakan Hauling Tambang di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser. [kaltimtoday.co]

Tak hanya rekaman video, penyidik juga memperoleh keterangan dari saksi lain yang mengaku sempat mendengar korban menyebut nama pelaku sebelum meninggal.

Identitas saksi tersebut dirahasiakan untuk alasan keamanan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban dan tersangka, tujuh unit ponsel, serta dokumen dari salah satu penginapan yang berada di sekitar lokasi.

Ekshumasi jenazah Russel dilakukan pada 11 Juli 2025 di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Baca Juga:Akmal Malik: Kasus di Paser Adalah Ranah Penegakan Hukum

Hasil otopsi menunjukkan adanya luka terbuka yang konsisten akibat tusukan senjata tajam.

Beberapa barang bukti elektronik juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dianalisis dan dicocokkan dengan hasil otopsi serta kronologi kejadian.

Hingga kini, penyidik mengklaim telah mengantongi empat dari lima alat bukti sesuai KUHAP, yakni keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan ahli.

“Meski MT belum mengakui perbuatannya, kami yakin penetapan tersangka telah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Jamaludin.

MT dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan subsider Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia juga dijerat Pasal 53 KUHP tentang percobaan kejahatan.

Baca Juga:Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini motif pembunuhan belum bisa dipastikan.

Namun, ia membuka kemungkinan adanya kaitan dengan penolakan terhadap aktivitas hauling tambang yang terjadi di wilayah tersebut.

“Jika nanti ditemukan keterkaitan dengan konflik hauling atau aktor lain, akan kami sampaikan dalam pengembangan berikutnya,” ucap Endar.

Untuk mencegah potensi konflik susulan, aparat membentuk posko pengamanan terpadu di Kantor Camat Muara Komam.

Posko ini terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan perwakilan masyarakat setempat yang berjaga selama 24 jam secara bergiliran.

Polda Kaltim juga melakukan langkah monitoring sosial dan pembinaan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini