PWYP: Tambang Ilegal di IKN Bukan Insiden, Tapi Bukti Gagalnya Negara

Mereka menilai, kerugian negara akibat praktik ini sangat besar dan tak bisa dianggap sepele.

Denada S Putri
Kamis, 24 Juli 2025 | 21:19 WIB
PWYP: Tambang Ilegal di IKN Bukan Insiden, Tapi Bukti Gagalnya Negara
Batu bara dari tambang ilegal di Kawasan IKN. [ANTARA]

Proses ini memungkinkan batubara ilegal lolos dari pelabuhan di Balikpapan menuju Surabaya tanpa terdeteksi.

“Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara berasal dari penambangan resmi, padahal sesungguhnya hasil penambangan ilegal. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem verifikasi dan pengawasan,” tegas Azil lagi.

Kritik serupa juga datang dari Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Kaltim, yang menyebut kasus ini sebagai “puncak gunung es” dari masalah pertambangan ilegal di Kaltim.

Ia mempertanyakan di mana peran aparat lokal dan otoritas IKN selama ini.

Baca Juga:Belum Final, Rencana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tunggu Arahan Presiden

“Kami mengapresiasi Bareskrim Polri, tetapi ini bukan satu-satunya kasus. Masih banyak tambang ilegal di Kaltim yang belum disentuh. Harus diusut tuntas siapa penerima manfaat sebenarnya dari kejahatan ini,” ujar Buyung, diwawancarai Kamis, 24 Juli 2025.

“Jangan sampai publik berspekulasi, ada apa sampai baru Bareskrim yang bisa ungkap ini? Di mana peran aparat lokal dan otorita yang seharusnya jadi garda terdepan?” tegasnya lagi.

PWYP juga mengkritik pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut bahwa pengawasan kementerian hanya mencakup tambang berizin.

Mereka menilai, komentar tersebut kontraproduktif dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam.

“Itu pernyataan yang tidak perlu. Justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ini soal sistem, bukan sekadar soal izin,” ujar Buyung.

Baca Juga:Rudy Masud Sesalkan Insiden Hambatan Pers: Itu Spontan dan Di Luar Kendali Saya

Bagi PWYP, skandal tambang ilegal di kawasan IKN bukan cuma masalah hukum, melainkan krisis tata kelola dan pengkhianatan terhadap visi pembangunan berkelanjutan.

Mereka mendesak pemerintah segera melakukan reformasi mendalam atas sistem pengawasan pertambangan minerba—dengan melibatkan publik secara aktif, memperkuat transparansi, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Kontributor: Giovanni Gilbert

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini