IKN Tetap Dikebut, Pemerintah Abaikan Wacana Moratorium

Penegasan ini disampaikan Prasetyo sekaligus menjawab wacana dari berbagai kalangan yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penghentian sementara pembangunan IKN.

Denada S Putri
Minggu, 27 Juli 2025 | 20:46 WIB
IKN Tetap Dikebut, Pemerintah Abaikan Wacana Moratorium
Istana Garuda di IKN. [Ist]

Namun jika hal itu belum memungkinkan, ia menyarankan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN dan untuk sementara menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Saan berpendapat, langkah ini perlu ditempuh untuk menyesuaikan proyek IKN dengan kemampuan fiskal negara dan menghindari pembangunan yang tidak optimal.

Ia juga mendorong revisi atas UU Nomor 3 Tahun 2022 agar status Jakarta sebagai ibu kota negara tetap berlaku hingga IKN benar-benar siap secara menyeluruh.

Namun sejauh ini, pemerintah tetap pada jalur semula: menyelesaikan pembangunan IKN dengan efisiensi waktu dan keberlanjutan.

Baca Juga:351 Kontainer Batubara Ilegal di IKN: Ada Siapa di Baliknya?

IKN Dirancang Aman dan Canggih, Polri Siapkan Polres Berbasis Teknologi

Mengantisipasi tantangan keamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun sebagai kota masa depan Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai merancang pembentukan satuan khusus berbasis teknologi modern: Polres Kota Kawasan IKN.

Inisiatif ini menandai transformasi kelembagaan Polri menuju sistem keamanan berbasis smart city, menyusul kompleksitas geografis dan sosial kawasan yang dirancang menjadi pusat pemerintahan nasional hingga 2045.

"Pembentukan Polres Kota Kawasan IKN merupakan bentuk kesiapan kelembagaan Polri menghadapi tantangan baru di wilayah IKN yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks hingga tahun 2045," ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, saat diskusi di Samarinda, Jumat.

Konsep pengamanan berbasis teknologi ini dijabarkan secara lebih rinci oleh Kapolda dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Wiratama Polresta Samarinda.

Baca Juga:Ancaman di Balik Megaproyek IKN: Tambang Ilegal Tak Bisa Dianggap Sepele

Endar menyebut pendekatan konvensional tak lagi relevan dengan ekosistem IKN yang terintegrasi digital.

Menurutnya, sistem pengawasan pintar seperti smart surveillance, pemantauan lalu lintas digital, serta penguatan sistem keamanan siber menjadi pondasi utama dalam mewujudkan stabilitas kawasan IKN.

"Sistem keamanan di IKN tidak bisa lagi dijalankan secara konvensional," tegasnya, seraya menekankan bahwa sinergi antara infrastruktur teknologi dan kehadiran fisik aparat tetap dibutuhkan secara seimbang.

Tak hanya membentuk Polres baru, penguatan fungsi Polsek di wilayah penyangga IKN juga menjadi prioritas.

Langkah ini diyakini mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan.

"Koordinasi yang terbangun baik sejak tahap perencanaan akan memudahkan penanganan masalah keamanan, termasuk dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di ibu kota negara yang baru nantinya," jelas Irjen Endar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini