Evaluasi Kinerja OPD PPU di Wilayah IKN Terganjal Absensi Pejabat

Menurut Mudyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU sedang menjalankan ibadah umrah dan dijadwalkan kembali pada 5 Agustus.

Denada S Putri
Senin, 28 Juli 2025 | 19:16 WIB
Evaluasi Kinerja OPD PPU di Wilayah IKN Terganjal Absensi Pejabat
Bupati PPU, Mudyat Noor. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Ketidakhadiran dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kembali memunculkan pertanyaan soal kedisiplinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Bukan hanya menuai kritik dari DPRD, absensi tersebut juga menjadi perhatian internal Pemerintah Daerah.

Bupati PPU Mudyat Noor langsung menanggapi hal ini dengan menginstruksikan tindak lanjut kepada Sekretaris Daerah.

“Tadi sudah saya minta ke Pak Sekda PPU, mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk persoalan-persoalan itu,” ujar Mudyat usai rapat paripurna, Senin, 28 Juli 2025, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.

Baca Juga:Tol Akses IKN Dikebut, Pengadaan Lahan Jadi Fokus Evaluasi BPN Kaltim

Menurut Mudyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU sedang menjalankan ibadah umrah dan dijadwalkan kembali pada 5 Agustus.

Sementara soal absennya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), ia menyerahkan penjelasan kepada Sekda.

“Kalau (Kepala Dinas) DPMD kayaknya lagi umroh, dia baru pulang di tanggal 5 Agustus nanti. Kalau Dinkes PPU nanti biar Sekda saja nanti yang memberi tahu,” katanya.

Meski memahami alasan masing-masing OPD, Mudyat mengakui bahwa kehadiran pimpinan sangat krusial dalam forum pertanggungjawaban, karena menyangkut evaluasi capaian kerja tahunan.

“Pastinya kan dalam proses, pertanggungjawaban ini kan merupakan termasuk kinerja mereka lah di tahun 2024 dibahas.  Artinya kan teman-teman di DPRD mau melihat kinerja, upaya, pencapaian, dan pelaksanaan yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga:IKN dan Plataran Kolaborasi, Kuliner Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

Ia menambahkan, forum tersebut merupakan ruang validasi antara laporan administratif dengan kondisi riil di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Itu kan untuk mengkonfirmasi LKPJ, apakah sudah sesuai fakta di lapangan atau belum, temuan-temuan teman-teman legislatif pada saat melaksanakan kerja-kerja pansus,” tambahnya.

Mudyat memastikan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan lewat Sekda guna mendorong penyelesaian yang cepat.

“Paling nanti dari Pak Sekda tinggal minta untuk tegaskan, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti cepat lah,” tuturnya.

DPRD Soroti Minimnya Komitmen Kehadiran

Dari kalangan legislatif, kritik disampaikan Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. Ia menilai absensi pimpinan OPD dalam forum pertanggungjawaban merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini