Evaluasi Kinerja OPD PPU di Wilayah IKN Terganjal Absensi Pejabat

Menurut Mudyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU sedang menjalankan ibadah umrah dan dijadwalkan kembali pada 5 Agustus.

Denada S Putri
Senin, 28 Juli 2025 | 19:16 WIB
Evaluasi Kinerja OPD PPU di Wilayah IKN Terganjal Absensi Pejabat
Bupati PPU, Mudyat Noor. [kaltimtoday.co]

“Harusnya itu menjadi evaluasi, mengingat rapat yang dilakukan yaitu terkait pertanggungjawaban APBD,” tegas Bijak.

Menurutnya, sekalipun pimpinan berhalangan, tetap seharusnya menunjuk perwakilan yang benar-benar memahami substansi dan memiliki kewenangan pengambilan keputusan.

“Maka saya pikir, kepala OPD walaupun berhalangan hadir, maka mestinya ada delegasi yang betul-betul bisa mengambil keputusan untuk hadir,” katanya.

Bijak juga menyoroti pola lama yang kerap terjadi, di mana perwakilan OPD hanya berfungsi sebagai penyampai teknis tanpa kapasitas strategis.

Baca Juga:Tol Akses IKN Dikebut, Pengadaan Lahan Jadi Fokus Evaluasi BPN Kaltim

“Kadang-kadang dihadirkan hanya untuk memberikan penjelasan. Pada saat kita ingin menyampaikan sesuatu, itu yang menjadi kendala kadang-kadang teman-teman DPRD dengan SKPD,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa proses pembahasan Raperda bersifat terbatas waktu dan tidak boleh dihambat oleh minimnya kehadiran pejabat yang kompeten.

“Pada saat kepala SKPD-nya berhalangan, yang mewakili tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan. Minimal kepala SKPD itu sudah memberikan delegasi keputusan apa yang bisa diambil,” ucapnya.

“Jangan sampai sekali dipanggil, nanti dipanggil lagi. Sementara waktu pembahasan ini sempit sekali,” lanjut Bijak.
Walau begitu, ia menyerahkan sepenuhnya proses evaluasi kepada pihak eksekutif.

“Saya pikir itu kita kembalikan kepada bupati. Tentu saja DPRD menyayangkan apa yang terjadi, tetapi tentu ke depan kami, setiap proses yang dijalani tentu akan ada evaluasi,” ujarnya.

Baca Juga:IKN dan Plataran Kolaborasi, Kuliner Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

“Saya pikir juga, dua SKPD tadi pasti memahami dan ke depan saya yakin pasti mengambil langkah perbaikan,” tambahnya.
Inspektorat Sebut Masih dalam Ranah Teguran

Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso, menyampaikan bahwa laporan terkait absensi sudah masuk ke pihaknya. Namun menurutnya, belum tentu ketidakhadiran tersebut tergolong pelanggaran berat.

“Beberapa waktu yang lalu memang beberapa pimpinan OPD sempat melaporkan ke kami, tinggal dilihat nanti rekomendasinya seperti apa. Memang hanya teguran,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa kepala OPD bisa saja menghadapi kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan, meski tetap harus mempertimbangkan penunjukan wakil yang tepat.

“Saya pikir karena kepala OPD punya kegiatan lain, dan kita dengar sendiri beberapa fraksi menyebut sebaiknya merekomendasikan yang seharusnya kompeten,” ujarnya.

“Artinya memang pada waktu itu kepala OPD-nya bersamaan dengan kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan dan diwakilkan, sehingga keputusan kepala OPD-nya dibagi lah tugasnya,” jelas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini