“Melindungi anak dari konten digital berbahaya adalah tanggung jawab bersama. Ini investasi kita bagi masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia,” pungkasnya.
Diskominfo Kaltim: Perlindungan Anak dari Konten Digital Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Ia menyebutkan, per 2025 sekitar 229 juta penduduk Indonesia atau 80,66 persen populasi telah terhubung ke internet, sebagian besar melalui ponsel pintar.
Denada S Putri
Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:36 WIB

BERITA TERKAIT
Perda 1989 Sudah Usang, Pemprov Kaltim Siap Luncurkan Regulasi Sungai Baru
06 Agustus 2025 | 22:08 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 22:30 WIB
news | 22:22 WIB
news | 22:24 WIB
news | 20:00 WIB
news | 19:53 WIB