Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan

Subsidi bunga tersebut dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi Rp 150 miliar, mencakup kuota sekitar 1.050 unit rumah.

Denada S Putri
Senin, 15 September 2025 | 20:53 WIB
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah meluncurkan stimulus baru untuk memudahkan pekerja memiliki rumah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa membeli atau mencicil rumah dengan bunga lebih ringan.

Hal itu disampaikan Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

"BPJS (Ketenagakerjaan) itu kan yang iuran 40 juta (orang), dan itu dikembalikan kepada mereka yang sudah bayar iuran, bisa juga dibayar untuk down payment (uang muka) pembelian perumahan sehingga, dengan demikian, ini kita turunkan bunganya. Harapannya, pemanfaatannya bisa lebih tinggi," ujar Airlangga disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga:Serangan Buaya di Bengalon, Satu Pekerja Sawit Meninggal Dunia

Skema pembiayaan perumahan itu merupakan bagian dari delapan program stimulus ekonomi 2025 yang baru saja diumumkan pemerintah.

Airlangga menjelaskan, bunga kredit rumah bagi peserta BPJS TK diturunkan dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen.

Sementara bagi pengembang perumahan, bunga turun dari BI rate plus 6 persen menjadi BI rate plus 4 persen, dengan tambahan relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK.

Subsidi bunga tersebut dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi Rp 150 miliar, mencakup kuota sekitar 1.050 unit rumah.

Menurut Airlangga, stimulus ini akan disalurkan melalui berbagai skema, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, serta dana BPJS TK bagi pekerja yang rutin membayar iuran.

Baca Juga:Rp 500 Juta Upah Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Pemkot Tak Bisa Berbuat Banyak?

"Tahun ini ditargetkan sampai 1.000, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah," jelasnya.

Airlangga bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan stimulus ini sebagai bagian dari Paket Ekonomi 2025 bertajuk 8+4+5.

Program tersebut mencakup delapan agenda percepatan pada 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini