SuaraKaltim.id - Kasus dua anak meninggal akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bontang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pemerinta Kota (Pemkot) Bontang masih menunggu hasil kajian epidemiologi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan apakah statusnya perlu ditingkatkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan harus segera diperkuat, tidak hanya oleh pemerintah tapi juga oleh masyarakat.
Hal itu Neni sampaikan, Senin, 15 September 2025.
Baca Juga:Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
"Saya instruksikan Dinkes untuk segera foging di wilayah yang terkonfirmasi DBD tinggi atau terdapat klaster penularan," ujarnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 17 September 2025.
Selain fogging, ia meminta Dinkes memperbarui peta persebaran kasus sekaligus menyandingkannya dengan efektivitas penyebaran nyamuk Wolbachia yang menjadi salah satu strategi pengendalian.
Lebih jauh, Neni mengajak warga untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan rutin mengikuti program Jumat Bersih.
Menurutnya, pola hidup bersih akan sangat membantu menekan angka penyebaran DBD.
“Mungkin kalau tidak ada program ini bakal lebih besar. Kalau untuk status KLB kami tunggu kerja Dinkes membuat peta,” sebutnya.
Baca Juga:1.078 Non-ASN Terdata di BKN Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu Bontang
Data Pemkot menunjukkan sepanjang 2024 terdapat 558 kasus DBD dengan satu korban meninggal.
Sementara pada 2025 hingga September, tercatat 152 kasus namun dengan dua korban jiwa.