Pertama di Kukar! Desa Kedang Ipil Resmi Jadi Masyarakat Hukum Adat: Apa Artinya?

Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Muhammad Yunus
Minggu, 02 November 2025 | 16:58 WIB
Pertama di Kukar! Desa Kedang Ipil Resmi Jadi Masyarakat Hukum Adat: Apa Artinya?
lustrasi - Para gadis dalam Komunitas Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara [Suara.com/ANTARA/HO-DPMPD Kaltim]
Baca 10 detik
  • Penyerahan SK ini merupakan yang pertama di Kabupaten Kukar
  • Kedang Ipil terkenal dengan tradisi Nutuk Beham (upacara adat menumbuk padi)
  • Identitas kelompok antara lain terkait jumlah penduduk dan luas wilayah adat

SuaraKaltim.id - Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur yang telah menerima SK Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari bupati setempat.

"MHA di Desa Kedang Ipil ini dengan nama MHA Kutai Adat Lawas. Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA sudah saya serahkan kemarin, langsung di Kota Bangun Darat," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Minggu (2/11).

Penyerahan SK MHA ini merupakan yang pertama di Kabupaten Kukar, karena dari beberapa faktor dan penilaian yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), baru Desa Kedang Ipil yang layak mendapat Pengakuan dan Perlindungan MHA.

Ini karena Kedang Ipil yang terkenal dengan tradisi Nutuk Beham (upacara adat menumbuk padi) ini telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk ditetapkan sebagai MHA, sehingga kini mendapat perlindungan dari pemerintah berikut akan mendapat perhatian khusus baik dari sisi pembinaan maupun pemberdayaan.

Baca Juga:Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN

Menurut dia, SK diberikan karena MHA Kutai Adat Lawas telah dilakukan verifikasi oleh tim dan memenuhi enam aspek yang disyaratkan, yakni aspek identitas kelompok, harta benda adat, kesejarahan, wilayah adat, hukum adat, dan aspek kelembagaan adat.

Identitas kelompok antara lain terkait jumlah penduduk dan luas wilayah adat.

Pada aspek harta benda adat antara lain tentang kesenian, arsitektur, pakaian adat, benda atau pusaka seperti alat berburu, alat kesenian, alat, pertanian, termasuk tanah komunal.

Aspek kesejarahan meliputi asal-usul, sejarah pembentukan wilayah. Pada aspek wilayah adat meliputi batas wilayah adat, peta/sketsa wilayah adat, struktur penguasaan dan kepemilikan tanah, dan sumber daya alam, struktur ruang wilayah adat.

Untuk aspek hukum adat meliputi hukum adat yang berlaku dan bentuk sanksi adat. Sedangkan aspek kelembagaan adat meliputi struktur dan kewenangan lembaga adat, perangkat lembaga adat, tata cara suksesi kepemimpinan, dan tata cara pengambilan keputusan dalam lembaga adat.

Baca Juga:Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa

"Adanya SK yang telah dimiliki, kami harap budaya tidak tergerus modernisasi, sehingga generasi selanjutnya tetap bisa melihat langsung adat istiadat yang terjaga. Kami berkomitmen dan mendukung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan adat," kata bupati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini