Pemprov Kaltim memastikan bantuan pembayaran UKT bagi 33.600 mahasiswa di 7 PTN dan 45 PTS akan dicairkan mulai awal November 2025 dengan anggaran Rp 156 miliar.
Proses administrasi dan verifikasi penerima telah memasuki tahap akhir, menunggu penerbitan SK Gubernur sebagai dasar pencairan.
Sistem digital Gratispol digunakan sebagai basis data utama untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran dan mencegah penerima ganda.
Namun, acara tersebut baru akan dilakukan setelah dana benar-benar tersedia di kas daerah.
“Makanya belum ada penyerahan simbolis karena memang belum ada uangnya. Kalau yang lain sudah semua. Untuk insentif guru sudah 56 persen, sedangkan insentif marbot masih 0 karena juga anggarannya di perubahan,” tutupnya.