Sudah Kuliah Satu Semester, Status Beasiswa Gratispol Mahasiswa Dicabut

"Namun setelah satu semester berjalan, kami justru diberitahu bahwa status kami digagalkan," terangnya.

Eko Faizin
Senin, 19 Januari 2026 | 20:28 WIB
Sudah Kuliah Satu Semester, Status Beasiswa Gratispol Mahasiswa Dicabut
Ilustrasi Program Gratispol. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa penerima Beasiswa Gratispol mendapat kabar status mereka dibatalkan.
  • Pencabutan status beasiswa yang disampaikan belakangan menjadi permasalahan serius.
  • Pembatalan beasiswa tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis mahasiswa.

SuaraKaltim.id - Pembatalan Beasiswa Gratispol setelah mahasiswa menjalani satu semester perkuliahan menimbulkan ketidakpastian serius bagi penerima.

Mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan lolos secara resmi kini harus menanggung konsekuensi finansial dan akademik akibat pencabutan status beasiswa yang disampaikan belakangan, tanpa kepastian penyelesaian atas biaya yang telah dikeluarkan.

Keberatan atas pembatalan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Ade Rahayu Putri Jaya, mahasiswi program magister Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kelas eksekutif.

Dalam pernyataannya, Ade menjelaskan bahwa sejak 2025 dirinya bersama mahasiswa lain telah menerima pengumuman resmi sebagai penerima Beasiswa Program Gratispol dan memulai perkuliahan berdasarkan keputusan tersebut.

"Sejak tahun 2025 kami telah dinyatakan lolos sebagai penerima Beasiswa Gratispol dan berdasarkan informasi resmi tersebut kami telah menjalani satu semester perkuliahan," tulis Ade dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/1/2026).

Ade menyebut, pada tahap awal penyampaian informasi, mahasiswa juga menerima keterangan bahwa biaya pendidikan yang telah dibayarkan akan diganti melalui skema beasiswa.

Informasi itu menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengambil keputusan akademik, termasuk melanjutkan studi dan menanggung biaya awal perkuliahan.

Namun situasi berubah setelah satu semester berjalan. Mahasiswa penerima justru menerima pemberitahuan bahwa status mereka sebagai penerima Beasiswa Gratispol dibatalkan.

"Namun setelah satu semester berjalan, kami justru diberitahu bahwa status kami digagalkan," terangnya.

Menurut dia, pencabutan status tersebut datang ketika mahasiswa telah terikat secara akademik dan finansial dengan institusi pendidikan.

Kondisi ini, kata Ade, menempatkan mahasiswa pada posisi yang sulit karena harus menanggung biaya pendidikan tanpa kepastian dukungan beasiswa yang sebelumnya dijanjikan.

Ade menilai dampak pembatalan tidak berhenti pada persoalan biaya. Ia menyebut keputusan tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis mahasiswa.

"Hal ini menimbulkan dampak yang sangat berat bagi kami, baik secara finansial maupun psikologis," ungkapnya.

Ade menjelaskan bahwa banyak penerima Beasiswa Gratispol merupakan mahasiswa kelas eksekutif yang bekerja sambil kuliah.

Dengan asumsi adanya beasiswa, mahasiswa telah menyusun perencanaan keuangan, membagi waktu antara pekerjaan dan studi, serta menyampaikan keputusan melanjutkan pendidikan kepada keluarga.

Ade juga menyampaikan latar belakang pribadi yang membuat pembatalan beasiswa semakin berdampak. Ia menyebut dirinya sebagai anak yatim dan menjadikan pendidikan sebagai tumpuan utama untuk masa depan.

"Kami telah memberi tahu orang tua, menyusun rencana pendidikan, dan banyak dari kami adalah kelas eksekutif yang bekerja sambil kuliah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Secara pribadi, saya juga ingin menyampaikan bahwa saya yatim, dan pendidikan ini adalah harapan besar bagi masa depan saya," ungkapnya.

Selain menyampaikan dampak yang dirasakan, Ade mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak terkait mengenai proses dan dasar pembatalan.

Ia mempertanyakan mengapa keputusan pencabutan status baru disampaikan setelah mahasiswa menjalani perkuliahan selama satu semester penuh.

"Mengapa pembatalan baru disampaikan setelah kami menjalani satu semester?" tanya Ade.

Ia juga menyoroti proses verifikasi penerima beasiswa yang dinilai tidak diselesaikan sejak awal.

Menurut Ade, apabila terdapat ketidaksesuaian data atau masalah administratif, seharusnya hal itu diketahui sebelum pengumuman kelulusan beasiswa.

"Mengapa verifikasi dan cross-check tidak diselesaikan sejak awal sebelum kami dinyatakan lolos?" lanjutnya.

Pertanyaan lain yang diajukan berkaitan dengan tanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa.

Ade meminta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian finansial yang timbul akibat keputusan pembatalan tersebut.

"Siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan kerugian yang telah kami keluarkan berdasarkan status kelulusan tersebut?" katanya.

Dalam pernyataannya, Ade menegaskan bahwa mahasiswa tidak menuntut keistimewaan. Ia menyebut mahasiswa hanya meminta kepastian dan keadilan atas hak pendidikan yang telah diumumkan secara resmi.

Ade juga menekankan bahwa apabila terjadi kesalahan administratif di tingkat penyelenggara, maka dampaknya tidak seharusnya dibebankan kepada mahasiswa sebagai penerima.

"Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya memohon keadilan dan kepastian hak, karena kami telah mengikuti seluruh prosedur dan dinyatakan lolos secara resmi. Jika terjadi kesalahan administrasi di pihak penyelenggara, maka sangat tidak adil apabila dampaknya dibebankan kepada mahasiswa," tegasnya.

Pembatalan Beasiswa Gratispol setelah perkuliahan berjalan menciptakan situasi tidak pasti bagi mahasiswa penerima.

Selain berhadapan dengan kewajiban finansial yang tidak lagi ditopang beasiswa, mahasiswa juga menghadapi risiko terganggunya kelangsungan studi yang telah mereka mulai berdasarkan keputusan resmi sebelumnya.

Dalam penutup pernyataannya, Ade berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka sekaligus solusi yang adil bagi mahasiswa terdampak.

Ia menekankan pentingnya kejelasan agar mahasiswa tidak kehilangan hak pendidikannya akibat persoalan administratif.

"Kami sangat berharap Ibu dapat membantu menindaklanjuti persoalan ini dan menyampaikan solusi yang adil bagi kami semua," pungkasnya.

Hingga kini, mahasiswa penerima Beasiswa Gratispol yang statusnya dibatalkan masih menunggu kepastian terkait pembiayaan pendidikan dan tindak lanjut dari pihak penyelenggara.

Situasi tersebut menandai dampak langsung dari pembatalan kebijakan yang disampaikan setelah perkuliahan berjalan, sekaligus menempatkan mahasiswa pada posisi rentan dalam melanjutkan pendidikan mereka.

Kontributor: Giovanni Gilbert

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini