Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot

Rencana pergantian Dirut Bank Kaltimtara memicu polemik. Gubernur menyebut evaluasi dilakukan akibat penurunan dividen dan kasus korupsi, bukan intervensi.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 02 April 2026 | 08:44 WIB
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
Ilustrasi Kantor Bankaltimtara. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Gubernur Kalimantan Timur mempercepat pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara meski masa jabatan Muhammad Yamin baru berakhir pada 2028.
  • DPRD Kalimantan Timur memprotes proses seleksi calon direksi baru karena merasa tidak dilibatkan dan minim transparansi dari pihak terkait.
  • Evaluasi manajemen dilakukan menyusul rendahnya realisasi dividen tahun 2025 serta adanya kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan bank.

SuaraKaltim.id - Rencana percepatan pergantian Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) memicu polemik di tingkat daerah.

DPRD Kalimantan Timur mengaku tidak dilibatkan dalam proses yang disebut telah berjalan hingga tahap uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski masa jabatan direktur utama saat ini, Muhammad Yamin, masih berlangsung hingga 2028.

Informasi yang beredar menyebutkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tengah mempercepat pergantian pucuk pimpinan bank daerah tersebut.

Dua nama calon pengganti dikabarkan telah lolos fit and proper test di OJK, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun OJK terkait alasan percepatan tersebut.

Baca Juga:Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan pihaknya mengetahui rencana itu justru dari pemberitaan media, bukan dari penjelasan resmi pemegang saham atau regulator.

“Kami Komisi II tidak pernah dilibatkan dalam proses itu. Bahkan kami mengetahui informasi ini dari media,” ujar Sabaruddin, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD semestinya mendapatkan penjelasan mengenai dasar kebijakan strategis tersebut.

Ia menekankan bahwa gubernur sebagai pemegang saham mayoritas serta OJK sebagai otoritas penilai kelayakan direksi perlu memberikan klarifikasi terbuka.

“Yang perlu dimintai keterangan itu gubernur sebagai pemegang saham terbesar dan OJK yang melakukan penilaian,” katanya.

Baca Juga:Mobil Dinas Gubernur Kaltim Miliaran, Prabowo Singgung Infrastruktur Memprihatinkan

Masa Jabatan Masih Berjalan

Muhammad Yamin saat ini tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya sebagai Direktur Utama Bank Kaltimtara untuk masa jabatan 2024–2028. Ia sebelumnya menjabat sejak 2020 dan kembali dikukuhkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April 2024. Dengan demikian, masa jabatannya masih tersisa sekitar dua tahun.

Menanggapi isu pergantian, Yamin menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS. “Pergantian pengurus merupakan kewenangan pemegang saham dan harus diputuskan lewat RUPS,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menyatakan siap menerima keputusan apa pun yang dihasilkan dalam forum tersebut. “Saya akan mengikuti apa pun keputusan pemegang saham melalui RUPS,” kata Yamin.

Yamin memulai kariernya di Bank Kaltimtara sejak 1992 sebagai staf, sebelum kemudian menempati posisi direksi pada 2020 setelah lebih dari tiga dekade berkarier di institusi tersebut. Pernyataannya mencerminkan sikap normatif dalam tata kelola korporasi, namun tidak menjawab substansi mengapa pergantian dipercepat saat masa jabatan belum berakhir.

Kinerja dan Tekanan Ekonomi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak