- Gubernur Kalimantan Timur mempercepat pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara meski masa jabatan Muhammad Yamin baru berakhir pada 2028.
- DPRD Kalimantan Timur memprotes proses seleksi calon direksi baru karena merasa tidak dilibatkan dan minim transparansi dari pihak terkait.
- Evaluasi manajemen dilakukan menyusul rendahnya realisasi dividen tahun 2025 serta adanya kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan bank.
Di balik dinamika pergantian direksi, kinerja keuangan Bank Kaltimtara turut menjadi sorotan. Realisasi dividen pada tahun buku 2025 tercatat jauh di bawah target. Dari target Rp 338 miliar, bank hanya mampu menyetor Rp191 miliar.
Yamin mengaitkan capaian tersebut dengan tekanan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025, termasuk perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah. “Situasi ekonomi memang berpengaruh. Kita melihat PDRB juga mengalami penurunan,” ujarnya.
Penurunan tersebut berdampak langsung pada kemampuan bank menghasilkan laba, yang kemudian berimbas pada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Dalam konteks bank pembangunan daerah, capaian dividen bukan sekadar indikator kinerja bisnis, tetapi juga menentukan ruang fiskal pemerintah daerah.
Namun demikian, argumentasi tekanan ekonomi tidak sepenuhnya meredam kritik. Sebab, dalam periode yang sama, sejumlah bank daerah lain masih mampu menjaga stabilitas kinerja di tengah kondisi serupa. Hal ini membuka ruang pertanyaan mengenai efektivitas manajemen internal Bank Kaltimtara.
Baca Juga:Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda
Bayang-bayang Kasus Hukum
Selain kinerja, Bank Kaltimtara juga dihadapkan pada persoalan hukum yang berpotensi menggerus kepercayaan publik. Dugaan kredit fiktif senilai Rp 208 miliar di wilayah Kalimantan Utara menyeret enam orang sebagai tersangka.
Yamin memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kasus itu sedang berproses. Kita hormati saja sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.
Meski demikian, kasus ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat urgensi evaluasi manajemen. Dalam industri perbankan, isu tata kelola dan manajemen risiko memiliki dampak langsung terhadap reputasi dan keberlanjutan bisnis.
Gubernur: Tidak Ada Intervensi
Baca Juga:Mobil Dinas Gubernur Kaltim Miliaran, Prabowo Singgung Infrastruktur Memprihatinkan
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa proses seleksi direksi dilakukan secara profesional melalui panitia seleksi (pansel) yang terbuka untuk umum.
“Semua orang boleh mendaftar, yang penting profesional, akuntabel, dan memiliki kompetensi,” ujar Rudy, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kepala daerah tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan calon direksi. Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan pansel dan OJK. Pemerintah provinsi, kata dia, hanya memilih berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan.
“Yang menentukan layak atau tidaknya itu pansel dan OJK, bukan kepala daerah. Setelah itu baru diserahkan kepada kami untuk dipilih berdasarkan nilai dan kompetensinya,” katanya.
Rudy juga menyinggung sejumlah persoalan yang melatarbelakangi evaluasi direksi, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah. “Uang rakyat hilang ratusan miliar, masa mau dibiarkan?” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penurunan dividen hingga sekitar 32 persen turut mempengaruhi APBD dan memerlukan penyesuaian kebijakan fiskal. Dengan demikian, evaluasi terhadap manajemen bank dinilai sebagai langkah strategis, bukan semata keputusan politis.