Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim

Menurut Rudy, pihaknya siap memberikan penjelasan transparan apabila DPRD memutuskan untuk menjalankan hak angket.

Eko Faizin
Jum'at, 24 April 2026 | 19:25 WIB
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • Gubernur Rudy Mas'ud mengaku siap menghadapi wacana hak angket DPRD Kaltim.
  • Menurutnya, lembaga legislatif memiliki hak untuk menanyakan kebijakan pemerintah.
  • Hak angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim mencuat setelah aksi massa 21 April lalu.

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud menanggapi perihal wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim.

Gubernur Rudy menyatakan siap menghadapi hak angket DPRD tersebut. Dia menilai langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang dijamin oleh konstitusi.

"Berkaitan dengan hak angket, hak interpelasi, dan hak pendapat itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 20, bahwa fungsi pengawasan itu dimiliki oleh DPR," ujarnya melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Kamis (23/4/2026).

Rudy Mas'ud mengungkapkan, dalam sistem demokrasi, lembaga legislatif memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui instrumen yang sah.

Dia menegaskan bahwa fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran melekat pada seluruh tingkatan parlemen. Pembagian fungsi ini merupakan implementasi prinsip trias politika agar kekuasaan negara tetap seimbang.

Menurut Rudy, pihaknya siap memberikan penjelasan transparan apabila DPRD memutuskan untuk menjalankan hak angket. Ia menjamin akan membuka seluruh data yang diperlukan oleh dewan.

"Kami siap untuk memaparkan sesuai dengan aturan. Tentu kita membuka data semuanya," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan APBD, Rudy mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim tidak berjalan sendiri. Setiap program dan anggaran yang dijalankan merupakan hasil kesepakatan bersama dengan pihak legislatif.

"Dalam kita melaksanakan APBD itu tidak bisa disesatkan kalau DPRD itu tidak setuju, jadi tentu sama-sama," sebutnya.

Sebelumnya, wacana hak angket mencuat setelah ribuan mahasiswa dan masyarakat menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).

Salah satu poin utama dalam pakta tersebut adalah desakan agar DPRD menggunakan hak angket untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan strategis Pemprov Kaltim.

Menanggapi tekanan politik tersebut, Rudy kembali menegaskan dirinya tidak keberatan.

"Memanglah itu hak daripada teman-teman di DPRD. Kami siap," tegasnya.

Diketahui, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket guna mengusut sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim.

Kesepakatan ini diambil setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim mengepung gedung dewan pada Selasa (21/4/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak