- Pelaku usaha di Kabupaten Paser mengadu ke Pemprov Kaltim karena pembayaran material pembangunan dapur MBG tertunggak.
- Dua kontraktor proyek dilaporkan belum melunasi kewajiban material dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
- Para pemasok berharap pemerintah memfasilitasi penyelesaian pembayaran agar perputaran modal usaha mereka tidak terus terganggu.
SuaraKaltim.id - Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Paser mengaku hingga kini belum menerima pembayaran material pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah disuplai kepada kontraktor proyek.
Mereka mengadukan persoalan tunggakan pembayaran proyek pembangunan dapur MBG di Kecamatan Long Ikis tersebut kepada Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
Perwakilan pelaku usaha, Maskur, sekaligus pemilik Toko Jaya Abadi, yang mengaku menjadi salah satu pemasok material dalam pembangunan dapur MBG.
"Dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk saya juga kepada Pak Wakil Gubernur, maka kami datang ke sini," ujarnya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Kamis (11/6/2026).
Maskur menyampaikan, langkah mengadu ke pemerintah provinsi ditempuh setelah berbagai upaya komunikasi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyelesaian pembayaran yang tertunggak.
Maskur menjelaskan persoalan bermula saat dua kontraktor mengambil bahan bangunan dari tokonya dan sejumlah toko lain untuk pembangunan dapur MBG.
Namun setelah material digunakan dalam proyek tersebut, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.
"Ada dua kontraktor yang terlibat. Saya memasok bahan untuk pembangunan dapur MBG, tetapi sampai sekarang belum dibayar. Bahkan saya mendapat informasi salah satu kontraktor sudah tidak diketahui keberadaannya, sementara satu kontraktor lainnya masih merespons komunikasi," katanya.
Akibat tunggakan tersebut, kerugian yang dialami Toko Jaya Abadi diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta. Namun jumlah itu hanya sebagian total dari yang belum dibayarkan kepada sejumlah pemasok dan subkontraktor.
Berdasarkan kuasa yang diterimanya dari beberapa pihak yang juga terlibat dalam proyek tersebut, nilai piutang yang belum terbayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
Maskur mengatakan dana miliaran rupiah yang tertahan tersebut telah mengganggu perputaran modal usaha para pemasok.
Karena itu, mereka berharap Pemprov Kaltim dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan itu.
"Harapan kami pemerintah provinsi bisa membantu. Bagaimana caranya supaya hak kami ini bisa dibayar. Intinya kami hanya ingin hak kami diselesaikan," ujarnya.
Selain persoalan pembayaran, para pelaku usaha juga mengaku khawatir setelah muncul sejumlah kasus serupa di daerah lain yang berujung pada proses hukum.