- Pemprov Kaltim menetapkan status Siaga Bencana pada Senin, 24 Agustus 2026, akibat lonjakan kasus karhutla.
- Tim gabungan berhasil memadamkan sebagian besar titik api setelah karhutla menghanguskan 1.260,92 hektare lahan.
- Pemerintah daerah meminta pelaksanaan modifikasi cuaca dan menegaskan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni mencapai 369,88 hektare dari 47 kejadian, di mana sekitar 182 hektare di antaranya merupakan kawasan milik masyarakat.
Sementara itu, Kabupaten Paser menjadi wilayah dengan sebaran titik karhutla terbanyak yang mencapai 105 titik api, disusul Kutai Barat dengan 71 titik api, dan Kota Samarinda mencatat 69 titik api.
Ancaman karhutla di Samarinda memperlihatkan bahwa risiko kebakaran tidak lagi hanya mengintai kawasan pedalaman atau hutan, melainkan sudah mulai mengancam wilayah perkotaan di tengah kondisi cuaca yang gersang.
Selain daerah-daerah tersebut, Kabupaten Berau dan Kutai Timur juga masuk dalam radar pengawasan utama penanganan karhutla tahun ini. (Antara)