Baca 10 detik
- Pasien Edianto Wong diduga mengalami malpraktik berupa kawat medis tertinggal di jantung setelah tindakan di RSUD AWS Samarinda pada 19 Februari 2026.
- Temuan benda asing tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan medis lanjutan di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura.
- Kuasa hukum melayangkan somasi yang diabaikan dan mengajukan permohonan RDP ke DPRD Kaltim serta berencana melapor ke Kementerian Kesehatan.
Ia menegaskan pihak keluarga pasien saat ini masih terus menanggung dampak kesehatan serius akibat keberadaan kawat medis yang masih tertanam di organ vital tersebut.
"Pada saat ini penderitaan itu setiap saat dia mengalaminya. Kita bisa membayangkan ada satu kawat yang tertinggal, dalam otot jantungnya sehingga sakitnya berkelanjutan," tegas Jafri.