- Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi kedua di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 4 November 2026.
- Massa menagih realisasi enam tuntutan lama serta mengajukan tuntutan baru terkait korban karhutla dan evaluasi pejabat.
- Pemprov Kaltim menyatakan gubernur sedang dinas luar kota dan memastikan perwakilan pemerintah menemui para demonstran tersebut.
Pemprov Kaltim Jelaskan Agenda Gubernur di Jakarta
Di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi, Pemprov Kaltim sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait keberangkatan Rudy Mas'ud ke Jakarta.
Klarifikasi disampaikan setelah beredar foto Rudy berada di dalam pesawat melalui media sosial Threads.
Pemprov Kaltim menegaskan keberangkatan tersebut merupakan agenda kedinasan yang telah terjadwal, bukan untuk menghindari demonstrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi, menjelaskan Rudy dijadwalkan bertemu Menteri Perindustrian pada pukul 15.00 WIB.
Pertemuan tersebut membahas peninjauan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditi Turunan Kelapa Sawit.
Agenda itu berkaitan dengan upaya mendukung hilirisasi dan ekspor produk turunan kelapa sawit asal Kaltim.
Selain itu, Rudy juga dijadwalkan mengunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kunjungan tersebut berkaitan dengan persoalan kelangkaan BBM dari Pertamina serta pemadaman listrik bergilir oleh PLN.
Agenda kedinasan di Jakarta juga diikuti sejumlah pejabat Pemprov Kaltim lainnya. Wakil Gubernur Seno Aji dijadwalkan menghadiri rapat bersama menteri dan Wakil Ketua MPR.
Sementara itu, Sekda Kaltim mengikuti The 2nd Steering Committee Meeting Tim Koordinasi Strategis Proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESIT) bersama Bappenas.
Ririn menegaskan, rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan dan upaya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
Meski gubernur dan wakil gubernur memiliki agenda di luar daerah, Pemprov Kaltim memastikan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kaltim tetap berjalan," tegas Ririn.
Pemprov Kaltim juga menyatakan aksi demonstrasi tetap akan diterima oleh perwakilan pemerintah daerah, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.