SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Tengah menjelaskan penangkapan terhadap Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing berdasar adanya tiga laporan polisi. Ketiga laporan tersebut dibuat oleh PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengklaim jika pihaknya bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti adanya laporan tersebut. Sehingga, dia berdalih, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup penangkapan pun langsung dilakukan kepada yang bersangkutan.
"Berawal dari beberapa laporan terkait tiga laporan dari PT SML. Pada prinsipnya Polda Kalteng profesional dalam menanggapi laporan polisi tersebut, dengan bukti permulaan yang cukup sehingga perlu dilaksanakan penangkapan," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Berkenaan dengan itu, Hendra mengatakan bahwa pada prinsipnya pihak pelapor dan terlapor PT SML dan Effendi Buhing sama-sama memiliki hak yang sama di muka hukum. Sehingga, nantinya selaku pihak terlapor, Effendi Buhing dapat memberikan penjelasan atau jawaban atas laporan tersebut kepada penyidik.
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Kinipan Atas Laporan Perusahaan Sawit
"Semua pihak mempunyai hak yang sama di muka hukum, nanti dari penangkapan ini tentu ada pemeriksaan dan penyidikan, ini dapat memberikan ruang jawab atas laporan tersebut," katanya.
Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing sebelumnya dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8) siang.
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Effendi Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.
"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Kondisi Kinipan Usai Ketua Adat Buhing Ditangkap; Warga Takut dan Marah
Koalisi sudah menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Sebelum penangkapan ini, eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa hingga penangkapan terhadap lima warga, termasuk Buhing.
"Koalisi mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan saudara Effendi Buhing," tegasnya.
Koalisi juga mendesak Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk segera membebaskan Buhing dan lima orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan lainnya yang telah ditangkap sebelumnya.
"Hentikan upaya kriminalisasi terhadap pada Tetua, Tokoh, Masyarakat Adat dan Pejuang Lingkungan yang berjuang mempertahankan Hak, Hutan, Wilayah Adat dan Ruang Hidup mereka dari ancaman Alih Fungsi Kawasan oleh PT. Sawit Mandiri Lestari," imbuhnya.
Terakhir, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin PT Sawit Mandiri Lestari yang beroperasi di wilayah adat Kinipan.
Berita Terkait
-
MAN 2 Bantul yang Pertama Tiba di Kalimantan Tengah, Siap Berlaga di Expo Nasional
-
Giatkan Perekonomian Daerah, Kalteng Gelar Koperasi Berprestasi 2024
-
4,8 Ton Udang Vaname Dipanen di Sukamara Kalteng, Rintis Jalan ke Pasar Ekspor
-
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Ini Rencana Bertahap Perluasan Bandara Kotim
-
Festival Budaya Isen Mulang dan Kuliner Nusantara Kalteng Raih Cuan Rp 20 M, Dampak Besar Bagi Perputaran Ekonomi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital