SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan pria pria berinisial S saat ia sedang berada di Gang Flamboyan Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Pria paruh baya tersebut ditangkap polisi lantaran harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terungkap pada Jumat (28/8/2020) lalu. Pengungkapan kasus ini berawal dari pengakuan korban yang ketakutan dan tidak mau pulang ke rumahnya.
"Korban tak pulang ke rumah hingga malam, pelapor mencari korban, dan korban mengaku tak mau pulang karena takut," kata Rio kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (1/9/2020).
MMenurut penelusuran yang dilakukan kepolisian, ayah tiri bejat itu bakan sudah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya tersebut sejak ia duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD). Sementara, saat ini korban sudah berusia 15 tahun.
bahkan, korban kembali dipaksa oleh Samsi untuk melayani nafsu birahinya pada Rabu (19/8/2020) lalu. Kejadian tersebut dilakukan pelaku saat sang ibu korban tidak berada di rumah.
Usai melampiaskan syahwatnya, pelaku senantiasa mengancam korban supaya tidak menceritakan hal itu pada ibunya.
"Pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut senjak korban masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar. Setiap kali melakukan perbuatannya pelaku sering mengancam korban," pungkas Rio.
Baca Juga: Indeks Harga Perdagangan Besar Deflasi 0,08 Persen, Pertanian Jadi Pemicu
Berita Terkait
-
Indeks Harga Perdagangan Besar Deflasi 0,08 Persen, Pertanian Jadi Pemicu
-
Modus Belajar Online, Aksi Guru Cabuli Siswi Terkuak Gegara Diintip Warga
-
Dicabuli Tetangga Sendiri, Gadis 15 Tahun di Bangkalan Lapor Polisi
-
Guru Olahraga di Jambi Diciduk Polisi Usai Berkali-kali Cabuli ABG 16 Tahun
-
Guru Setubuhi ABG Berkali-kali, Ortu Pelaku Curigai Ranjang di Kamar Jebol
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar