Yovanda Noni
Rabu, 09 September 2020 | 15:15 WIB
[Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraKaltim.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur ditunda.

Pemerintah masih fokus pada penyelesaian pandemi Corona.

Meski pembangunannya ditunda, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memastikan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021.

Pemerintah Provinsi Kaltim, membenarkan hal itu.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan keputusan terkait pembangunan IKN sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat.

Sebagai Pemerintah Provinsi Kaltim, pihaknya hanya mengikuti segala kebijakan Pemerintah Pusat.

“IKN ditunda. Pemprov Kaltim ikut dengan kebijakan pusat,” kata dia (9/9/2020).

Mundurnya rencana pembangunan IKN, ternyata didukung oleh Masyarakat Kaltim.

Covid-19 yang membuat Indonesia masuk dalam zona merah, mengharuskan Kaltim juga ikut antisipasi terutama dalam tiap pergerakan pembangunan di daerah.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terbanyak di Kaltim dari Kota Balikpapan

Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo mendukung kebijakan penundaan pembangunan IKN.

Menurut Buyung, pemerintah harus mendahulukan keselamatan jiwa rakyatnya, ketimbang pembangunan IKN.

“Sangat mendukung keputusan penundaan itu. Pemerintah harus mendahulukan penanganan dan penekanan Covid-19. Ini menyangkut keselamatan jiwa rakyat Indonesia,” kata dia.

Buyung menilai, saat ini yang paling diharapkan rakyat adalah kehadiran Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi bencana dan wabah ini.

“Ya kita melihat negara memang harus hadir, dalam hal ini penanganan wabah Covid-19. Negara harus hadir untuk keselamatan jiwa warganya,” imbuhnya.

Meski ditunda, kesiapan Pemprov Kaltim menyambut IKN tidak pernah surut.

Load More