SuaraKaltim.id - Sebanyak 470 ribu masker dibagikan kepada warga Kalimantan Timur (Kaltim) di sejumlah titik lokasi.
Pembagian ratusan ribu masker tersebut dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dan Komando Daerah Militer (Kodam) VI Mulawarman.
“Tidak hanya itu, kami juga turut mengampanyekan kebiasaan baru dan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19 ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana seperti dilansir Antara di Balikpapan pada Sabtu (12/9/2020).
Kegiatan bernama Operasi Yustisia Penggunaan Masker di wilayah tersebut merupakan bagian dari operasi yang digelar di seluruh Indonesia secara serentak.
Di Kaltim dipimpin langsung Kapolda Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Herry Rudolf Nahak, dan juga melibatkan Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.
“Pertengahan pekan lalu, saat bagi-bagi masker di Terminal Balikpapan Permai dan di Pasar Klandasan, Pak Kapolda dan Panglima, juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, turut turun langsung membagi-bagikan masker,” katanya.
Para sopir angkot, pengunjung, dan pedagang dengan senang hati mendapatkan masker-masker tersebut.
Mereka juga dengan seksama mendengarkan arahan Kapolda Rudolf Nahak.
“Selalu pakai masker, rajin-rajin cuci tangan, penumpangnya juga diingatkan harus pakai masker,” katanya kepada satu sopir saat membagikan masker.
Baca Juga: Satpol PP Bantul: Kali Kedua Langgar Protokol Kesehatan, Denda Rp100 Ribu
Selain itu, hal serupa dilakukan kepada para pedagang.
Operasi Yustisi ini juga diharapkan bisa menyadarkan semakin banyak orang tentang perilaku hidup sehat, terlebih lagi saat wabah sedang berlangsung seperti sekarang ini.
“Untuk itu perlu peran semua orang,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebelumnya sudah menetapkan hukuman denda dan kerja sosial bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bila berada di tempat umum.
“Kami juga berharap dampak dari aturan itu, masyarakat sadar dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya mikirnya daripada kena denda Rp100 ribu, ya pakai masker saja, toh untuk kesehatan sendiri,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga