SuaraKaltim.id - Polemik dukungan PAN pada Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) masih bergulir.
Wakil Ketua DPD PAN Kukar, Muhib menegaskan keputusan dukungan paslon pada Pilkada Kukar berada di tangan DPP.
“Tugas DPD dan DPW hanya melakukan rekrutmen dan selanjutnya merekomendasikan ke DPP, yang memutuskan adalah DPP,” kata Muhib (16/9/2020).
Diketahui, DPW PAN Kaltim mengusung pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin pada Pilkada Kukar. Namun dukungan itu berbuntut sengketa, lantaran calon penjegal Edi – Rendi, yakni Awang Yacoub Luthman (AYL) – Suko Buwono, merasa lebih dulu mendapat dukungan PAN.
Dibuktikan dengan surat dukungan dengan SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tertanggal 15 Juni 2020, AYL lantas merasa ditipu PAN.
“Maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan sah atau tidak. Tapi jika ditanyakan apakah benar DPP PAN pernah mengeluarkan surat dukungan terhadap AYL, saya jawab iya benar,” sebutnya.
Namun, lanjut dia, dukungan itu kemudian dicabut pada tanggal 3 Juli 2020. Selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Pembatalan Persetujuan atas nama, Ir. H. Awang Yacoub Luthman, MM, M.Si sebagai Calon Bupati dan DR H Suko Buwono, M.Si sebagai Calon Wakil Bupati Kutai dengan nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/150/VII/2020 sekaligus mencabut SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
“Jadi SK itu sudah dicabut, yang jelas Partai PAN punya mekanisme yang jelas tetang tahapan rekrutmen sampai penetapan calon yang diusung, tidak asal dukung gitu saja,” jelasnya.
Muhib mengungkapkan, alasan PAN memutuskan mendukung pasangan Edi – Rendi adalah karena pasangan tersebut sudah mumpuni sesuai kriteria yang dicari PAN.
Baca Juga: Tak Dapat Rekom dari PAN di Pilkada Kukar, AYL: Tidak Ada yang Gratis
“Karena mereka yang memenuhi kriteria serta mengikuti tahapan demi tahapan proses rekrutmen dari DPD sampai DPP, sementara yang lain kan potong kompas,” ujarnya.
Disinggung masalah biaya pemenangan yang sudah dibayarkan AYL, Muhib mengaku tidak tahu.
“Emang ada biaya kampanye yang disetorkan? kami malah tidak tau. Silahkan konfirmasi ke DPP saja karena beliau berurusan langsung ke DPP tanpa melalui DPD,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK