SuaraKaltim.id - Setelah Balikpapan, belakangan lomba balap liar atau balap lari malam juga menjadi tren di Kota Samarinda.
Meski demikian, para pebalap yang rata-rata adalah anak remaja itu terancam ditangkap polisi karena dianggap melanggar undang-undang lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menegaskan, aktivitas balap liar atau balap lari malam hari, mengganggu arus lalu lintas di jalanan raya.
Mereka bisa dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), juncto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Bisa kena pidana penjara minimal tiga bulan sampai maksimal 18 bulan, atau denda dari Rp 200 juta hingga Rp1,5 miliar,” katanya Rabu (16/9/2020).
Tidak hanya pelaku balap lari, para penontonnya pun bisa dijerat dengan sanksi pidana yang sama. Sebab, lanjut dia, penontotn pun melakukan aksi menutup jalan. Agar tidak kecolongan, Satlantas akan melakukan patroli rutin setiap malam.
“Saya sudah perintahkan Kanit Patwal untuk melakukan patroli mulai sekarang. Kalo kami temukan langsung dibubarkan,” ujarnya.
Selain meresahkan pengguna jalan, diduga aksi balap liar ini menjurus pada perjudian dan taruhan. Sehingga, jika ada pelaku balap lari yang juga menyediakan jasa perjudian, akan menerima hukuman berat sekaligus pasal berlapis.
“Sebenarnya ini tidak salah, seperti olahraga lari. Tapi tidak boleh dilakukan di jalan umum. Itu yang dipersoalkan,” sebutnya.
Baca Juga: Ikut Tren Balap Lari Liar, Remaja di Pontianak Ngaku Cari Kesenangan
Sementara itu, salah satu pelaku balap lari asal Loa Bakung, Zidan Ronal (19) menyilahkan polisi untuk turun ke jalan. Menurutnya, polisi harus tahu bahwa balapan yang mereka lakukan bukan di jalan umum, melainkan di jalan sepi.
“Bukan di jalan raya kami balapan. Kami balapan di dalam gang kecil, jam 2 malam. Tidak berisik dan tetap patuh protocol kesehatan,” kata pebalap yang dikenal sebagai Bogel SNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri