SuaraKaltim.id - Pejabat pembuat komitmen (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berinisial S, terancam diberhentikan dari pekerjaannya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairuddin mengatakan, jika S terbukti bersalah pada kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana Pilkada 2018 maka akan diberhentikan.
“Sesuai UU ASN, pegawai terlibat korupsi dan dinyatakan inkracht bersalah oleh pengadilan dapat diberhentikan dari status PNS,” kata dia.
Menurut dia, keputusan pemberhentian tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Dongkrak Potensi Wisata PPU, Disbudpar Kaltim Siapkan Parade Musik Sungai
Sedangkan PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kendati belum inkracht atau belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan menurut Khairuddin, dapat dibebastugaskan dari jabatannya.
“Kalau belum inkracht, maka dibebastugaskan,” sebutnya.
Terkait kasus S, Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU telah meningkatkan dugaan penyelewengan dana Pilkada 2018 ke tahap penyidikan pada Juli 2020.
S yang diduga menyelewengkan dana pengadaan barang dan jasa pada Pilkada 2018 tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 9 September 2020.
Pemeriksaan sementara tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU, menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp300 juta.
Baca Juga: Staf Selewengkan Dana Pilkada 2018, KPU PPU Digeledah Kejaksaan
“BKPSDM belum bisa mengambil sikap terhadap status ASN pegawai bersangkutan, kami menunggu surat resmi dari KPU provinsi,” katanya.
Dia menjelaskan, status ASN yang bersangkutan berada di bawah kewenangan KPU provinsi.
“Status jabatan ASN yang bersangkutan ada di KPU Provinsi Kalimantan Timur, jadi KPU provinsi yang menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Negeri,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN