SuaraKaltim.id - Satlantas Polresta Samarinda, telah mengeluarkan peringatan pidana bagi pebalap sekaligus penonton lomba balap liar. Meski demikian, balap lari yang dilakukan pada malam hari itu malah semakin marak.
Wisma Putri pebalap perempuan yang dikenal dengan nama populer Mrs Repair, menyebut balap lari adalah aktivitas positif di tengah pandemi Covid-19. Dianggap melanggar lalu lintas, karena menggunakan jalan raya dan diduga menjadi ajang taruhan (judi).
“Sebenarnya, kita sebagai pemuda di Samarinda juga latah yang viral-viral. Nah kalau ini memang karena kami butuh aktivitas bermanfaat, ya kami lakukan. Bagian dari olahraga kan, tapi memang di jalan raya,” kata dia.
Dijelaskan Wisma, konsep balap lari liar, sama seperti balap lari pada umumnya. Ada ukuran jarak dan kualitas pebalapnya. Namun, lomba ini dipandang sebelah mata karena ada oknum-oknum yang melakukan judi taruhan.
“Kita kan balapan, nah kadang kita enggak tahu kalau ada orang yang tiba-tiba taruhan. Kita tugasnya balapan saja. Belakangan ini ada event malam yang ada pialanya, kita makin semangat,” sebutnya.
Wisma menambahkan, uji kecepatan biasanya dilakukan dua-tiga orang. Lomba dilakukan bukan di lintasan lari, tapi di jalan raya pada jam-jam tertentu.
Sebelum lomba, pebalap harus menyepakati aturan lomba. Pebalap boleh memilih menggunakan alas kaki atau tidak. Pelari juga menentukan ukuran panjang lintasan. Rata-rata, di samarinda menggunakan 50 atau 100 meter.
“Kalau ukuran panjangnya tergantung kita-kita saja. Boleh pakai sepatu atau nyeker. Kalau aku sih senangnya nyeker, asal jalannya tidak berbatu-batu,” sebutnya.
Jadwal pertandingan, lanjut dia, dimulai pada malam hari sekira pukul 23.00 Wita. Atau pukul 02.00 dini hari. Peserta harus diatas 17 tahun, agar tidak bermasalah dengan satpol PP.
Baca Juga: Dianggap Ilegal, CEL Inisiator Info Balap Lari Solo Urus Izin ke Polisi
“Kami mulai jam 2 malam, ada juga yang jam 10 malam sudah mulai. Kalau Wisma sih s sudah izin orangtua. Jam-jam segitu kan jam-jam sepi. Enggak ada kendaraan lewat kok. Kalau berani lomba di jalan pas ramai kendaraan, itu cari mati namanya,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, hal yang paling menyedihkan adalah di samarinda tidak ada pejabat yang paham bagaimana kebutuhan anak-anak muda.
Ketika lomba balap liar viral, pemerintah tidak memberi ruang untuk lomba. Meski ada trek balapan yang dibangun di beberapa tempat, namun tidak boleh digunakan masyarakat sembarangan.
“Pernah baca berita di Jateng, Gubernurnya siap bikin pertandingan untuk anak-anak muda di sana. Sedangkan kami di sini? Tidak ada yang perhatian. Malah kemarin, Polisi bikin pengumuman soal pidana. Jadi kayak merasa enggak diperhatikan saja,” ungkapnya.
Sebagai warga Kota samarinda yang sudah berusia 19 tahun, Wisma membutuhkan wadah turnamen lomba balap lari yang berizin. Jika saat ini lomba lari dianggap pidana, lanjut dia, maka pemerintah wajib mengadakan kompetisi lari yang sebenarnya.
“Kita enggak butuh hadiah yang bagus-bagus, piala dan medali itu sudah cukup. Kami hanya ingin membuktikan kalau kami juga bisa jadi atlet,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino