SuaraKaltim.id - Satlantas Polresta Samarinda, telah mengeluarkan peringatan pidana bagi pebalap sekaligus penonton lomba balap liar. Meski demikian, balap lari yang dilakukan pada malam hari itu malah semakin marak.
Wisma Putri pebalap perempuan yang dikenal dengan nama populer Mrs Repair, menyebut balap lari adalah aktivitas positif di tengah pandemi Covid-19. Dianggap melanggar lalu lintas, karena menggunakan jalan raya dan diduga menjadi ajang taruhan (judi).
“Sebenarnya, kita sebagai pemuda di Samarinda juga latah yang viral-viral. Nah kalau ini memang karena kami butuh aktivitas bermanfaat, ya kami lakukan. Bagian dari olahraga kan, tapi memang di jalan raya,” kata dia.
Dijelaskan Wisma, konsep balap lari liar, sama seperti balap lari pada umumnya. Ada ukuran jarak dan kualitas pebalapnya. Namun, lomba ini dipandang sebelah mata karena ada oknum-oknum yang melakukan judi taruhan.
“Kita kan balapan, nah kadang kita enggak tahu kalau ada orang yang tiba-tiba taruhan. Kita tugasnya balapan saja. Belakangan ini ada event malam yang ada pialanya, kita makin semangat,” sebutnya.
Wisma menambahkan, uji kecepatan biasanya dilakukan dua-tiga orang. Lomba dilakukan bukan di lintasan lari, tapi di jalan raya pada jam-jam tertentu.
Sebelum lomba, pebalap harus menyepakati aturan lomba. Pebalap boleh memilih menggunakan alas kaki atau tidak. Pelari juga menentukan ukuran panjang lintasan. Rata-rata, di samarinda menggunakan 50 atau 100 meter.
“Kalau ukuran panjangnya tergantung kita-kita saja. Boleh pakai sepatu atau nyeker. Kalau aku sih senangnya nyeker, asal jalannya tidak berbatu-batu,” sebutnya.
Jadwal pertandingan, lanjut dia, dimulai pada malam hari sekira pukul 23.00 Wita. Atau pukul 02.00 dini hari. Peserta harus diatas 17 tahun, agar tidak bermasalah dengan satpol PP.
Baca Juga: Dianggap Ilegal, CEL Inisiator Info Balap Lari Solo Urus Izin ke Polisi
“Kami mulai jam 2 malam, ada juga yang jam 10 malam sudah mulai. Kalau Wisma sih s sudah izin orangtua. Jam-jam segitu kan jam-jam sepi. Enggak ada kendaraan lewat kok. Kalau berani lomba di jalan pas ramai kendaraan, itu cari mati namanya,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, hal yang paling menyedihkan adalah di samarinda tidak ada pejabat yang paham bagaimana kebutuhan anak-anak muda.
Ketika lomba balap liar viral, pemerintah tidak memberi ruang untuk lomba. Meski ada trek balapan yang dibangun di beberapa tempat, namun tidak boleh digunakan masyarakat sembarangan.
“Pernah baca berita di Jateng, Gubernurnya siap bikin pertandingan untuk anak-anak muda di sana. Sedangkan kami di sini? Tidak ada yang perhatian. Malah kemarin, Polisi bikin pengumuman soal pidana. Jadi kayak merasa enggak diperhatikan saja,” ungkapnya.
Sebagai warga Kota samarinda yang sudah berusia 19 tahun, Wisma membutuhkan wadah turnamen lomba balap lari yang berizin. Jika saat ini lomba lari dianggap pidana, lanjut dia, maka pemerintah wajib mengadakan kompetisi lari yang sebenarnya.
“Kita enggak butuh hadiah yang bagus-bagus, piala dan medali itu sudah cukup. Kami hanya ingin membuktikan kalau kami juga bisa jadi atlet,” ujarnya.
Untuk setiap perlombaan, lanjut dia, ada tempat pendaftaran khusus. Salah satunya dengan mendaftar melalui akun instagram pelari Samarinda. Cukup meninggalkan pesan, sebut nama, alamat dan lokasi perlombaan yang akan diikuti.
“Ada akun instagram khusus yang menjadi admin pendaftaran lari. Akun itu juga mengumumkan, jadwal-jadwal perlombaan yang akan digelar. Semua pendaftar wajib menyertakan ukuran tinggi dan berat badan. Akun tersebut nantinya yang akan mencarikan lawan yang seimbang,” katanya.
Ketika Polresta Samarinda mengumumkan larangan balap lari, Wisma sangat kecewa. Menurut dia, balap lari tidak akan melanggar lalu lintas, jika diberi tempat untuk lomba. Selain itu, lomba balap lari tidak berbahaya.
“Kita enggak seperti yang dibayangkan kok, kita hanya menyalurkan hobi. Sangat bersyukur kalau Walikota Samarinda mau bikin turnamen lari buat kami,” harapnya.
Diketahui, balap lari malam di Kota Samarinda diikuti tidak hanya remaja laki-laki. tapi juga perempuan. Sejak marak dilakukan, Polresta Samarinda memberi peringatan ancaman pidana bagi pelanggar yang mengganggu lalu lintas jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026