SuaraKaltim.id - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Balikpapan yang sempat lesu di masa pandemi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh, menyarakan sektor bisnis hiburan kembali dibuka.
Menurut dia, pandemi Covid-19 mengehentikan semua lajur PAD di Kota Balikpapan.
Saat ini, sektor hiburan bisa didorong untuk bisa kembali aktif. Namun harus dimulai beberapa simulasi kegiatan dan protokol kesehatan yang ketat.
“Dibuka saja, bioskop, THM dan bisnis lainnya. Tapi dengan catatan, protokol kesehatan diutamakan. Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan,” katanya.
Dijelaskan dia, selain masalah lesunya PAD di masa pandemi, masalah tenaga kerja yang kini dirumahkan juga harus diperhatikan.
Dia mengatakan, banyak karyawan di Kota Balikpapan yang terpaksa harus dirumahkan oleh perusahaannya.
“Sebaiknya, sektor ekonomi kembali berjalan, karena ini berkaitan dengan PAD Kota Balikpapan. Jika PAD mandek, maka semua kegiatan pemerintah juga tidak mandek,” sebutnya.
Permintaan itu ternyata tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Dikatakan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, Pemkot tidak akan mengambil keputusan membuka kembali bisnis hiburan karena angka penyebaran Covid-19 semakin tinggi.
Baca Juga: Abdul Rais Siap Sosialisasi Pilih Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan
“Tingkat penyebaran Covid-19 masih rawan, belum bisa dibuka,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!