SuaraKaltim.id - Masa pandemi Covid-19, adalah momentum untuk memperbaiki dan melakukan reformasi mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Rapat Terbatas tentang Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Saya ingin menegaskan lagi bahwa pandemi yang tengah kita hadapi harus menjadi sebuah momentum untuk menginstal ulang, memperbaiki lagi dan juga melakukan reform mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, seluruh lapisan mengalami dampak Covid-19. tidak hanya masyarakat di perkotaan, tapi juga di pedesaan. Hal itu meyebabkan adanya ruralisasi (pergeseran penduduk dari kota ke desa).
"Kita tahu bahwa pandemi menghantam bukan hanya seluruh lapisan masyarakat di perkotaan tetapi juga di pedesaan dan ketika terjadi krisis ekonomi di perkotaan maka desa menjadi penyangga, menjadi buffer karena terjadinya arus balik perpindahan penduduk dari kota ke desa. jadi bukan urbanisasi tetapi ruralisasi," ucap dia.
Karena itu, Jokowi meminta agar penyaluran program jaring perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa tepat sasaran dan berjalan dengan efektif. Sehingga, masyarakat terdampak menerima manfaat dari program tersebut.
"Dalam jangka pendek semua skema program yang berkaitan dengan jaring perlindungan sosial seperti PKH, Bansos tunai, BLT Desa betul-betul harus kita pastikan tepat sasaran dan berjalan efektif dan pastikan itu diterima oleh masyarakat di desa yang terdampak covid dan yang sangat membutuhkan," tuturnya
Jokowi juga meminta jajaran menteri terkait untuk mengawal program Padat Karya Tunai yang ada di desa.
Ia berharap program tersebut dapat mengurangi beban masyarakat di desa yang kehilangan pekerjaan hingga kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Besok, Jokowi Resmikan Langsung Tol Pekanbaru-Dumai
"Begitu juga dengan pelaksanaan Padat Karya tunai yang ada di desa ini betul-betul harus dikawal sehingga bisa mengurangi beban masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan, kesulitan mencari kerja atau pun yang berasal dari keluarga yang tidak mampu di desa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah